Yasonna Berhentikan Tiga Pejabat Kemenkumham yang Bertugas di Riau
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly memberhentikan tiga pejabat Kemenkumham yang bertugas di Riau.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly memberhentikan tiga pejabat Kemenkumham yang bertugas di Riau terkait kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.
Mereka adalah Kepala Rutan yang bernama Teguh dan Kepala Pengamanan Rutan Sialang Bungkuk bernama Taufik serta seorang Kepala Suksesi Pelayanan.
Sebagai gantinya Menkumham menunjuk Anzhar sebagai Plh Karutan Pekanbaru dan Jefriadi sebagai Plh Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru.
"Yang kami berhentikan terindikasi melakukan pelanggaran terhadap pemenuhan hak narapidana dan tahanan. Kami menunjuk pejabat sementara untuk memulihkan keadaan," jelasnya kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).
Baca: Kepala Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Dicopot
Sebelumnya Yasonna H Laoly mengangkat Dewa Putu Gede, Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta untuk menggantikan Kakanwil Riau sebelumnya yang ditarik ke Jakarta untuk dilakukan pembinaan.
Menkumham memberi wewenang kepada Kakanwil Riau yang baru untuk menuntaskan masalah kapasitas berlebih rutan dan lapas di Riau serta menjaga integritas dengan menindak tegas oknum pejabat yang melakukan pungli serta pemerasan terhadap tahanan.
"Masalah di Pekanbaru akan menjadi pembahasan utama juga dalam pertemuan dengan seluruh Kakanwil di Indonesia pada hari Rabu besok tanggal 10 Mei 2017," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.