Polisi Gerebek Home Industri Pengemasan Minyak Goreng Tak Berizin
Kesalahan yang dilakukan adalah kegiatan pengemasan belum memiliki izin BBPOM dan SNI serta diberi merk tertentu
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya menggerebek home industri pengemasan minyak goreng curah yang berlokasi di Jl Kutisari Selatan II Surabaya, Rabu (10/4/2017).
Home industri tersebut digerebek lantaran diduga tidak memiliki izin pengemasan dan BBPOM.
Dari lokasi penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 525 karton minyak goreng sawit merk Mubarok yang setiap karton berisi 4 jirigen ukuran 5 liter, satu truk nopol L 9239 K berikut STNK, dan d lembar Surat jalan tertanggal 9 Mei 2017.
"Minyak curah diambil dengan mobil tangki. Selanjutnya minyak dipindah ke tandon dan dikemas dan diberi label merek Mubarok," kata
Kompol Bayu Indra Wiguno, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (10/4/2017).
Pantauan Surya di lokasi home industri, minyak goreng kemasan ini dilakukan cukup rapi.
Proses pengemasan minyak curah yang diambil pakai mobil tangki dari salah satu tempat di Surabaya Timur.
Begitu mobil tangki datang, minyak goreng curah langsung disedot pakai selang ukuran besar dan dipindahkan ke tandon yang berada di lantai dua.
Selanjutnya, minyak dikemas melalui beberapa pipa yang sudah tertata rapi di lantai satu.
Kemudian dilakukan proses pengemasan. Minyak dipindah dan dikemas pakai botol ukuran 600 ml dan 800 ml. Juga dimasukan dan dikemas ke jirigen volume 1 liter, 1,5 liter hingga 5 liter.
Botol dan jirigen diberi label dan tulis minyak goreng sawit dan merek Mubarok.
“Kesalahan yang dilakukan adalah kegiatan pengemasan belum memiliki izin BBPOM dan SNI serta diberi merk tertentu," terang Bayu.
Selain mengamankan banrang bukti 525 karton minyak goreng sawit merk Mubarok, polisi sudah memlakukan pemeriksaan salah satu pengelola home industri berinisial US.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.