Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Seribu Lilin untuk Ahok di Kudus Dibubarkan Polisi, Ini Penyebabnya

Polisi tegas membantah bahwa pembubaran ini akibat tekanan pihak lain yang tak setuju

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Aksi Seribu Lilin untuk Ahok di Kudus Dibubarkan Polisi, Ini Penyebabnya
tribun jateng
AKP Mulyono berdialog dengan calon peserta aksi Seribu Lilin untuk Ahok di Taman Wergu Wetan, Minggu (14/5/2017) malam 

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Petugas Polres Kudus membubarkan rencana aksi Seribu Lilin untuk Ahok di Taman Wergu Wetan, Minggu (14/5/2017) malam.

Menurut Kasat Intelkam AKP Mulyono, peserta aksi tak mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.

"Aksi tersebut ilegal lantaran sama sekali tak memberitahukan rencana aksi kepada polisi. Otomatis mereka tak mengantongi STTP," kata AKP Mulyono.

Menurutnya, kepolisian sama sekali tak berniat menghalangi digelarnya aksi apa pun.

Unjuk rasa merupakan bagian dari bentuk penyampaian aspirasi namun  penyampaiannya di depan umum dalam bentuk apa pun harus sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Kami ajak koordinator aksi yang sudah ada di lokasi berkomunikasi. Kami beri penjelasan dan lakukan pendekatan secara persuasif, mereka mau menerima. Akhirnya puluhan orang yang telah datang di lokasi membubarkan diri secara tertib," terang dia.

Ia tegas membantah bahwa pembubaran ini akibat tekanan pihak lain yang tak setuju.

Berita Rekomendasi

Menurut AKP Mulyono, memang ada informasi yang menyebutkan akan ada aksi tandingan jika aksi Seribu Lilin untuk Ahok terlaksana.

Namun, pembubaran oleh kepolisian bukan karena informasi tersebut.

"Tak ada tekanan dari pihak mana pun kepada kami. Pembubaran dilakukan murni karena mereka yang hendak menggelar aksi tak mengantongi STTP dari kepolisian," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas