Kasus Perdagangan Anak Dijadikan PSK Terbongkar Setelah Korban Kabur
Mereka dijadikan pekerja seks komersial dan dijanjikan akan mendapat bayaran setiap minggunya setelah melayani pelanggan
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Terbongkarnya kasus perdagangan anak untuk dijadikan pekerja seks komersial di eks lokalisasi Pemandangan, dikarenakan ada salah satu korban yang melarikan diri dari rumah bordir tersebut.
Korban berinisial MS (15), memberanikan diri kabur.
Kapolsek Panjang Komisaris Sofingi mengutarakan, MS bersama tiga anak lainnya dibawa dari Banyumas, Jawa Tengah, oleh tersangka Intan.
Intan adalah bibi MS.
Mereka dibawa Intan ke rumah bordir tersangka Wito.
Sofingi mengatakan, mereka dijadikan pekerja seks komersial dan dijanjikan akan mendapat bayaran setiap minggunya setelah melayani pelanggan.
Selama sembilan hari berada di rumah bordir itu, MS tidak betah.
Bayaran yang dijanjikan tidak pernah didapat.
Mereka hanya diberikan uang untuk membeli rokok.
Telepon seluler milik para korban jug disita Wito.
Apalagi awalnya Intan menawarkan menjadi pekerja di rumah makan di Jakarta.
MS memutuskan kabur dari rumah bordir tersebut.
MS menuju ke Polsek Panjang dan melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Mendapat laporan MS, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara.
Di tempat itu, polisi menemukan tiga korban lainnya yakni NR (17), AN (16) dan AR (18).
Mereka semua berasal dari Jawa Tengah.
Polisi menangkap Wito dan berdasarkan keterangannya anak-anak itu direkrut oleh Intan.
Polisi memancing Intan yang sudah berada di Banyumas untuk datang ke tempat Wito.
Begitu Intan sampai, polisi langsung menangkapnya. Intan mengakui telah merekrut anak-anak itu untuk dijadikan pekerja seks komersial.
Intan mendapat bayaran Rp 1 juta per anak.