Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Cabuli Muridnya, Guru Ngaji Ini Berikan Uang Rp 5.000 kepada Korban

Polisi menangkap pria warga Kelurahan Panjang Utara ini karena diduga telah mencabuli empat orang murid mengajinya yang berusia enam tahun

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Usai Cabuli Muridnya, Guru Ngaji Ini Berikan Uang Rp 5.000 kepada Korban
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tersangka Basuni (47), pelaku pencabulan anak 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Panjang menangkap oknum guru ngaji bernama Basuni (47).

Polisi menangkap pria warga Kelurahan Panjang Utara ini karena diduga telah mencabuli empat orang murid mengajinya yang berusia enam tahun.

Kapolsek Panjang Komisaris Sofingi mengutarakan, Basuni mencabuli empat murid mengajinya di dua tempat berbeda.

“Lokasi pencabulan ada di rumah tersangka dan di TPA (Tempat Pendidikan Al Quran),” ujar Sofingi, Selasa (16/5/2017).

Dari empat korban, Sofingi mengatakan, dua diantaranya sudah dua kali dicabuli Basuni.

Aksi pencabulan ini dilakukan Basuni saat para muridnya hendak belajar ngaji di TPA.

Berita Rekomendasi

Usai dicabuli, para korbannya diberi uang Rp 5 ribu oleh Basuni.  

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas