Usai Cabuli Muridnya, Guru Ngaji Ini Berikan Uang Rp 5.000 kepada Korban
Polisi menangkap pria warga Kelurahan Panjang Utara ini karena diduga telah mencabuli empat orang murid mengajinya yang berusia enam tahun
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Panjang menangkap oknum guru ngaji bernama Basuni (47).
Polisi menangkap pria warga Kelurahan Panjang Utara ini karena diduga telah mencabuli empat orang murid mengajinya yang berusia enam tahun.
Kapolsek Panjang Komisaris Sofingi mengutarakan, Basuni mencabuli empat murid mengajinya di dua tempat berbeda.
“Lokasi pencabulan ada di rumah tersangka dan di TPA (Tempat Pendidikan Al Quran),” ujar Sofingi, Selasa (16/5/2017).
Dari empat korban, Sofingi mengatakan, dua diantaranya sudah dua kali dicabuli Basuni.
Aksi pencabulan ini dilakukan Basuni saat para muridnya hendak belajar ngaji di TPA.
Usai dicabuli, para korbannya diberi uang Rp 5 ribu oleh Basuni.