Puluhan Sopir Konvensional Anarkis, Kapolresta Pekanbaru Turun Tangan
puluhan sopir taksi konvesional menyisir armada taksi daring berimbas pada pemukulan pengemudi ojek daring.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
"Kita pertimbangkan penghasilan dari sopir taksi. Kita memang mimiliki 900 an izin prinsip (unit transpotrasi). Sudah dipakai sebanyak 760 izin. Jadi masih ada sekitar 200 an. Memang tidak kita pakai mengingat akan berkurangnya penghasilan pengusaha," terang Syaiful.
Menurut dia keberadaan taksi di Pekanbaru saat ini sudah mencukupi untuk kebutuhan transportasi masyarakat.
Jika memang ada regulasi terkait kehadiran taksi online, pihaknya tetap akan meminta pemahaman pemerintah terkait kuota agar tidak menjadi persoalan ke depannya.
Sementara itu, Kepala dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Aripin HR dengan tegas mengatakan keberadaan taksi online sama sekali tidak berizin.
"Lha saya saja tidak tahu di mana kantornya. Siapa pemimpinya. Hadirkan di sini. Artinya mereka ilegal," terang Aripin.
Ditambahkannya, pihaknya tetap berpagangan pada aturan pemerintah memalui Kementerian Perhubungan terkait penambahan moda transportasi massal.
"Sampai sekarang tidak ada regulasi penambahan kuota termasuk untuk taksi online. Jadi kita tetap berpagang pada aturan," terang Aripin.
Dishub Pekanbaru akan melakukan pertemuan untuk menindaklanjuti agar keberadaan taksi daring tidak memicu kericuhan.
"Kita sudah beberapakali melakukan pertemuan termasuk dengan forum LLAJ. Pastinya akan terus ditindaklanjuti. Kami tidak akan membiarkan atau hanya diam," ungkap Aripin.