Dua Pria Bayar Minum dan Wanita Kafe Pakai Uang Palsu
Dua pria diduga telah melakukan pemalsuan sejumlah uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu rupiah.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua orang pria masing-masing berinisial RA (23) dan Si (46) diamankan petugas dari Polsek Payung Sekaki, Rabu (17/5/2017).
Keduanya diduga telah melakukan pemalsuan sejumlah uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu rupiah.
Dari tangan keduanya, petugas menyita uang palsu senilai hampir Rp 4 juta.
Tak hanya itu, satu unit mesin pencetak kertas uang palsu, satu unit mesin penghalus uang palsu, serta satu unit mobil merk Toyota Avanza ikut disita petugas sebagai barang bukti.
Pengungkapan ini bermula saat keduanya mendatangi sebuah kafe yang berada di Jalan Arengka II pada Rabu dini hari.
Sesampainya di sana, kedua pelaku pun memarkirkan mobilnya. Mereka kemudian meminta minuman, berikut dua orang wanita untuk menemani mereka.
Setelah puas, sekira pukul 05.00 WIB kedua pelaku pun meminta bon kepada pemilik kafe.
Pemilik kafe lantas menyuguhkan bon senilai Rp 1.050.000 juta kepada keduanya.
Tanpa pikir panjang, kedua pelaku pun menyerahkan sejumlah uang yang dimaksud kepada pemilik kafe dan pergi menuju ke mobil mereka.
Namun, sang pemilik kafe menaruh curiga dengan uang yang dibayarkan kedua pelaku.
Dari ciri-ciri yang terlihat, ia pun memastikan jika uang tersebut adalah palsu.
Sang pemilik kafe pun kemudian langsung mengejar kedua pelaku sambil memanggil keduanya.
Mendapati hal tersebut, bukannya berhenti, kedua pelaku langsung pergi tancap gas dengan mobil.
Sang pemilik kafe ternyata tak ingin kedua orang tersebut berlalu begitu saja. Dengan ditemani dua orang rekannya, ia pun mengejar kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor.
Aksi kejar pun terjadi hingga ke Jalan Sudirman. Saat tepat berada ke jalan masuk Bandara SSK II, tiba-tiba mobil kedua pelaku mogok.
Saat itulah, kedua pelaku pun berhasil ditangkap oleh pemilik kafe beserta rekannya yang membantu mengejar.
Baca: Tensi Darah Firza Husein Naik dan Ogah Makan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
Mereka pun langsung diserahkan ke aparat kepolisian.
"Setelah sampai di kantor polisi (Mapolsek Payung Sekaki), saat diinterogasi keduanya pun mengaku telah melakukan pemalsuan uang. Saat dilakukan penggeledahan di mobil keduanya, petugas kembali menyita uang palsu sebanyak Rp 2,9 juta. Jadi jumlah keseluruhan uang palsu yang diamankan hampir Rp 4 juta," ujar Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino, Kamis (18/5/2017).
Dilanjutkan Dodi, petugas pun selanjutnya melakukan pengembangan.
Menurut pengakuan pelaku, mesin pencetak uang disimpan di Hotel Lido, kamar 202 di Jalan Nangka, Pekanbaru.
"Tim opsnal pun bergerak ke lokasi yang dimaksud. Saat dicek ke kamar tersebut, ternyata benar saja. Alat pencetak uang palsu ada di sana," terang Dodi lagi.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Payung Sekaki guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.