Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Kapolda Sumut Tembak Mati Bandar Sabu

Kapolda Sumatera Utara, Irjend Rycko Amelza Dahniel akhirnya memberikan keterangan terkait dua bandar narkoba yang ditembak mati

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Ini Alasan Kapolda Sumut Tembak Mati Bandar Sabu
Tribun Medan/Array Anarcho
Kapolda Sumut, Irjend Rycko Amelza Dahniel 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara, Irjend Rycko Amelza Dahniel akhirnya memberikan keterangan terkait dua bandar narkoba yang ditembak mati di Medan.

Kata Rycko, keduanya sengaja ditembak mati karena melawan petugas.

"Selain karena berupaya melawan saat akan ditangkap, tindakan tegas ini buka hanya sebagai bentuk efek jera, tapi juga bukti keseriusan kami terhadap bahaya narkoba," kata Rycko, Kamis (18/5/2017) sore.

Jendral bintang dua ini mengatakan, Polda Sumut konsisten dalam hal pemberantasan. Lebih baik mencegah, kata Rycko, daripada tidak sama sekali.

"Tindakan tegas ini untuk melindungi masyarakat Sumut dari bahaya narkoba. Kami ingin menyelamatkan peradaban manusia," tuturnya.

Menyangkut bandar sabu berinisial MR (22) dan M (23), lanjut Rycko, keduanya memang ditembak mati di kawasan Komplek Tor Ganda Jl Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Sunggal.

BERITA REKOMENDASI

Ternyata, keduanya sempat mengambil pistol rakitan yang ada di dalam tas ransel.

"Petugas yang melakukan penangkapan membawa kedua tersangka ke satu rumah yang katanya dijadikan gudang."

"Saat berada di gudang itu, ditemukan satu tas ransel. Ketika diminta mengambil tas, ternyata kedua pelaku ini mengambil senjata api rakitan untuk menyerang petugas," kata Rycko.

Dalam kasus ini, lanjut Rycko, ditemukan barang bukti dua kilogram sabu. Barang bukti itu dikemas dalam sebuah plastik transparan, agar terlihat seolah-olah seperti gula. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas