Ini Alasan Kapolda Sumut Tembak Mati Bandar Sabu
Kapolda Sumatera Utara, Irjend Rycko Amelza Dahniel akhirnya memberikan keterangan terkait dua bandar narkoba yang ditembak mati
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara, Irjend Rycko Amelza Dahniel akhirnya memberikan keterangan terkait dua bandar narkoba yang ditembak mati di Medan.
Kata Rycko, keduanya sengaja ditembak mati karena melawan petugas.
"Selain karena berupaya melawan saat akan ditangkap, tindakan tegas ini buka hanya sebagai bentuk efek jera, tapi juga bukti keseriusan kami terhadap bahaya narkoba," kata Rycko, Kamis (18/5/2017) sore.
Jendral bintang dua ini mengatakan, Polda Sumut konsisten dalam hal pemberantasan. Lebih baik mencegah, kata Rycko, daripada tidak sama sekali.
"Tindakan tegas ini untuk melindungi masyarakat Sumut dari bahaya narkoba. Kami ingin menyelamatkan peradaban manusia," tuturnya.
Menyangkut bandar sabu berinisial MR (22) dan M (23), lanjut Rycko, keduanya memang ditembak mati di kawasan Komplek Tor Ganda Jl Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Sunggal.
Ternyata, keduanya sempat mengambil pistol rakitan yang ada di dalam tas ransel.
"Petugas yang melakukan penangkapan membawa kedua tersangka ke satu rumah yang katanya dijadikan gudang."
"Saat berada di gudang itu, ditemukan satu tas ransel. Ketika diminta mengambil tas, ternyata kedua pelaku ini mengambil senjata api rakitan untuk menyerang petugas," kata Rycko.
Dalam kasus ini, lanjut Rycko, ditemukan barang bukti dua kilogram sabu. Barang bukti itu dikemas dalam sebuah plastik transparan, agar terlihat seolah-olah seperti gula. (Ray/tribun-medan.com)