Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diminta Sikapi Isu Gerakan Minahasa Merdeka

Setiap gerakan maupun benih benih separatisme yang mengancam keutuhan bangsa dan wilayah NKRI perku disikapi pemerintah secara jelas dan tegas.

zoom-in Pemerintah Diminta Sikapi Isu Gerakan Minahasa Merdeka
dok. DPR RI
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, setiap gerakan maupun benih benih separatisme yang mengancam keutuhan bangsa dan wilayah NKRI perku disikapi pemerintah secara jelas dan tegas.

“Hal ini agar isu itu tidak menular ke wilayah lain, dan menjadi gerakan yang massif,” katanya dalam rilis kepada Parlementaria, Rabu (17/5/2017), saat menanggapi isu Minahasa Merdeka yang cukup ramai diperbincangkan di media sosial akhir-akhir ini.

Politisi F-PKS itu pun mendorong aparat keamanan, dalam hal ini TNI, Polri, dan BIN cepat mengungkap secara jelas siapa pihak dibelakang munculnya isu yang menuntut referendum untuk lepasnya wilayah Minahasa, Sulawesi Utara dari NKRI itu.

“Saya menduga isu ini memang sengaja dihembuskan oleh pihak separatis Minahasa Merdeka dengan memanfaatkan sentimen masyarakat yang tidak puas dengan vonis pengadilan terhadap kasus Ahok,” analisa Politisi asal dapil Jawa Tengah itu.

Sebagaimana diketahui, sekelompok orang mendeklarasikan berdirinya Negara Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara. Bahkan ada beberapa orang yang mengibarkan bendera Minahasa Raya. Deklarasi itu terjadi di tengah-tengah aksi bebaskan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Gerakan Minahasa Merdeka itu diduga muncul usai vonis hukuman kepada Ahok terkait kasus penodaan agama. Kelompok yang menyuarakan ini menyampaikan kekecewaannya kepada proses hukum di Indonesia yang memvonis Ahok dua tahun penjara. (Pemberitaan DPR RI)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas