Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Takalar Melawan Penambang Asing, Tangkap 4 Kades dan ABK Kapal Singapura

Setelah menggeledah kapal, ternyata nelayan menemukan empat kepala desa dalam kapal asing itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Takalar Melawan Penambang Asing, Tangkap 4 Kades dan ABK Kapal Singapura
Kompas.com/Abdul Haq
Puluhan nelayan tengah menyerbu kapal penambang pasir milik Boskalis Belanda di Perairan Galesong, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (9/5/2017). KOMPAS.COM/ABDUL HAQ 

Tak hanya itu, para nelayan juga menggeledah kapal guna mencari kapten kapal.

Lantaran para nelayan mengancam akan membakar kapal jika kapten kapal tak keluar menemui para nelayan, Ricky selaku kapten kapal akhirnya keluar menemui mereka.

Dialog akhirnya berlangsung dimana kapten kapal tak sanggup memperlihatkan izin penambangan dari pemerintah setempat.

Baca: Tensi Darah Firza Husein Naik dan Ogah Makan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Pada pukul 11.00 Wita puluhan nelayan akhirnya bersedia meninggalkan KM Bulan dan kembali ke pantai dengam syarat KM Bulan harus meninggalkan lokasi penambangan.

Informasi yang dihimpun bahwa pasir laut tersebut sedianya akan digunakan untuk menimbun lepas Pantai Losari, Makassar sebagai bagain dari proyek Central Poin Indonesia (CPI) yang sementara dalam pembangunan.

"Sebenarnya kami hanya mensurvei pasir kalau memang bisa maka pasirnya kami angkut ke Losari," kata Ricky, kapten KM Bulan.

Berita Rekomendasi

Sementara nelayan mengklaim bahwa aktivitas penambangan pasir di Perairan Galesong adalah ilegal lantaran tidak mendapat izin dari pemerintah setempat.

Selain itu, para nelayan juga telah melakukan pengaduan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan ketika hasil pengaduan ini pihak DPRD mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir di Perairan Galesong.

"Saya selaku kepala desa tidak pernah mendapat informasi akan adanya aktivitas penambangan pasir di sini, lagian pihak DPRD juga telah memerintahkan agar penambangan pasir dihentikan karena merusak ekosistem laut," kata Dunial Maulana kembali. (tribun-timur.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas