Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 75 Tahun Bertahan di Tengah Proyek Tol, Ini yang Menjadi Alasan Ia Ngoto Tak Mau Digusur

Makmun Abdullah (75), warga Desa Sambongsari, Weleri, Kabupaten Kendal memilih bertahan meski rumah yang berada disekitarnya sudah rata dengan tanah

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kakek 75 Tahun Bertahan di Tengah Proyek Tol, Ini yang Menjadi Alasan Ia Ngoto Tak Mau Digusur
Tribun Jateng/dini
Rumah Makmun Abdullah (75), warga Desa Sambongsari Rt 1 Rw 4, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal yang bertahan di tengah proyek tol Batang Semarang, Kamis (18/05/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini suciatiningrum

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Sebuah rumah bercat putih masih kokok berdiri di tengah proyek pembangunan tol Batang - Semarang.

Seorang kakek berkaus hijau nampak membersihkan debu-debu yang melekat di ubin, Kamis (18/05/2017)

Makmun Abdullah (75), warga Desa Sambongsari Rt 1 Rw 4, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal memilih bertahan meski rumah yang berada disekitarnya sudah rata dengan tanah.

Bahkan, jembatan layang tol Semarang Batang pun sudah berdiri di sebelah rumahnya.

Laki-laki yang akrab disapa mbah Mun tersebut bertahan dan menolak ganti rugi karena proses pembayaran yang tidak sesuai.

Makmum Abdullah duduk diteras rumahnya yang masih berdiri Desa Sambongsari Rt 1 Rw 4, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal Semarang, Kamis (18/05/2016) (Tribun Jateng/Dini Suciatiningrum)
Makmum Abdullah duduk diteras rumahnya yang masih berdiri Desa Sambongsari Rt 1 Rw 4, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal Semarang, Kamis (18/05/2016) (Tribun Jateng/Dini Suciatiningrum) 

Mbah Mun mempermasalahkan luas tanah yang ditetapkan tidak sesuai dengan sertifikat tanah yang dimiliki. Di sertifikat tertulis luas tanah yang dimiliki Mbah Mun 300 meter persegi namun dalam pengukuran tanah tersebut hanya 260 meter persegi.

Berita Rekomendasi

"Saat pengukuran tanah pertama kali, saya tidak diberitahu hanya dikasih tahu hasilnya, lha saya minta ukur ulang tapi hasil yang keluar dan ditetapkan pengukuran pertama, " jelasnya.

Tidak hanya luas tanah yang berkurang, Mbah Mun juga mempersoalkan luas bangunan yang juga berkurang 20 meter persegi, sebaliknya rumah tetangga yang berada di sebelah kiri justru luasnya bertambah.

Pemilik rumah sebelah sudah terima ganti rugi dan pindah.

“Saya akan tetap bertahan meski dibongkar paksa karena ini tidak adil, " tegasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas