Sebelas Tahun Mangkrak, 'Penghuni Lain' Diami Kantor Kecamatan Ini
Sebelas tahun sejak berdiri kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan tak pernah terpakai. Muncul cerita mistis di antara warga.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan di Desa Magelung kondisinya semakin memprihatinkan. Sejak dibangun 2006 silam sampai saat ini bangunan tersebut belum pernah ditempati.
Pantauan Tribun Jateng, kantor bercat yang dibangun masa kepimpinan Bupati Hendy Boedoro ini menjadi rumah semak belukar yang merambat, menutupi dinding.
Dindingnya pun retak, eternit putihnya jebol dan lantai keramiknya banyak yang lepas. Ruangan di dalamnya justru dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan kayu.
Warga Magelung, Agustina Dwi (28), mengungkapkan sejak selesai dibangun kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan tersebut belum pernah ditempati.
"Warga sini juga pada tahu kalau kantor itu juga angker ada "penghuninya" mbak, bahkan dipakai sarang ular, " ungkap Agustina kepada Tribun Jateng pada Kamis (25/05/2017).
Selama sebelas tahun, Agustina bingung tiap mengurus surat. Pasalnya, kantor pelayanan Kecamatan Kaliwungu Selatan selalu berpindah-pindah.
"Walah kadang bingung kalau nyari kantor kecamatan sering pindah-pindah bahkan usai pindahan petugas tidak siap melayani karena berkas dan data yang belum tertata,” jelas diaa.
Camat Kaliwungu Selatan Achmadi mengakui selama sebelas tahun kantor pelayanan kecamatan selalu pindah tiap dua tahun sekali.
"Sejak kaliwungu dimekarkan jadi dua kecamatan, Kaliwungu Selatan tidak punya kantor tetap jadi selama ini ngontrak, " ujar Achmadi.
Achmadi menjelaskan Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan di Magelung dibangun di atas tanah patahan sehingga rawan longsor.
"Sebenarnya dari pemda juga sudah memberikan dana Rp 3, 5 miliar untuk bangun lagi tapi cari lokasi yang strategis susah lagi pula harga tanah juga mahal, jadi sementara kontrak dulu di rumah warga," beber dia.
Kendati demikian, dia menjamin tidak mengganggu pelayanan meski fasilitas terbatas.
Sekda Kendal, Bambang Dwiyono, mengakuinya kondisi Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan sudah lama mangkrak. Sebab, dibangun di atas tanah labil sehingga rentan jika dijadikan kantor pelayanan.
Bambang membeberkan sejak selesai dibangun sampai saat ini, belum ada serah terima barang dari pihak rekanan kepada Pemkab Kendal.
"Jadi bangunan tersebut belum masuk sebagai aset daerah," terang dia.
Awalnya pembangunan kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan di Desa Magelung dilakukan sesuai Perda bahwa pembangunan mengharuskan di Desa Magelung sebagai ibu kota Kecamatan Kaliwungu Selatan selain itu tanah tersebut milik Pemda.
"Saat itu Pemda tidak membeli tanah tetapi memanfaatkan lahan Pemda yang memang tidak dipakai," ucap Achmadi.