Jelang Ramadan, Polres Tegal Jaring 17 PSK
Kepolisian Resor Tegal Kota menjaring 17 pekerja seks komersial (PSK) selama Operasi Pekat dalam menyambut Ramadan.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNNEWS.COM,TEGAL - Kepolisian Resor Tegal Kota menjaring 17 pekerja seks komersial (PSK) selama Operasi Pekat dalam menyambut Ramadan.
"Ada sebanyak 17 PSK yang kami amankan selama operasi menjelang Ramadan ini," kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Semmy Ronny Thabaa, usai pemusnahan miras di halaman Mapolres, Jumat (26/5/2017).
Operasi pekat dan kejahatan jalanan yang ditingkatkan itu digelar dari 19- 25 Mei 2017 lalu.
Sebelum dipulangkan, 17 PSK itu mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tegal.
Selain itu, dalam operasi pekat dan kejahatan jalanan, polisi menangkap lima orang tersangka perjudian.
Operasi tersebut juga menyita 6.348 botol minuman keras serta ratusan liter ciu dan miras oplosan.
Dari kasus miras itu, polisi menangkap 18 orang.
Minuman keras tersebut disita polisi dari sejumlah warung di kawasan Kota Tegal.
"Untuk penjualnya, kami kenakan tindak pidana ringan (tipiring). Karena, di Kota Tegal belum ada payung hukum atau ketentuan soal minuman beralkohol," jelas mantan Kaporles Nabire, Papua itu.
Polisi juga menyita 13.256 petasan dengan tersangka empat orang.
Selain itu, 62 orang diciduk dengan kasus kejahatan jalanan atau premanisme.
Dari jumlah itu, sebanyak 43 dilakukan pembinaan dan 19 diproses karena terbukti melanggar hukum.
Kasat Sabhara Polres Tegal Kota, AKP Prastowo, mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya patroli untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan puasa dan saat puasa.
"Ini semua merupakan hasil operasi sejak tanggal 19 Mei sampai dengan 25 Mei. Operasi akan terus kami tingkatkan selama bulan puasa," ucapnya. (*)