Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Skenario Deportasi Corby Mulai dari Rumah, Dibawa ke Bapas hingga ke Bandara

Terkait pengamanan dan pengawalan pihak imigrasi telah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Skenario Deportasi Corby Mulai dari Rumah, Dibawa ke Bapas hingga ke Bandara
Tribun Bali
Puluhan anggota Kepolisian berjaga di Bapas Kelas I Denpasar di Jalan Ken Arok Nomor 4, Sabtu (27/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Schapelle Leigh Corby atau yang dikenal dengan julukan Ratu Mariyuana asal Australia akan dideportasi ke negaranya Australia, Sabtu (27/5/2017) nanti malam.

Terpidana 20 tahun penjara kasus kepemilikan mariyuana 4,1 kilogram asal Australia ini, enggan menampakkan diri dan menghindari sorotan awak media, baik lokal maupun internasional menjelang pendeportasiannya.

Corby mendapat pembebasan bersyarat pada Februari 2014.

Ia telah meninggalkan Lapas Kerobokan Denpasar setelah sembilan tahun menjalani hukuman di balik jeruji.

Mobil APV berwarna emas yang akan membawa Corby memasuki rumah Corby di Jalan Kartika Plaza Gang Pudak Sari No 9, Kuta, Badung, Bali. TRIBUN BALI/FAUZAN AL JUNDI
Mobil APV berwarna emas yang akan membawa Corby memasuki rumah Corby di Jalan Kartika Plaza Gang Pudak Sari No 9, Kuta, Badung, Bali. TRIBUN BALI/FAUZAN AL JUNDI (Tribun Bali/Fauzan Al Jundi)

Skenario atau rencana deportasi Schapelle Leigh Corby telah disiapkan.

Persiapan deportasi terpidana 20 tahun penjara kasus kepemilikan mariyuana 4,2 kilogram asal Australia itu telah dirapatkan beberapa hari lalu oleh pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai.

Terkait pengamanan dan pengawalan pihak imigrasi telah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar.

BERITA TERKAIT

Sumber Imigrasi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, saat ini Corby masih berada di kediamannya Jalan Kartika Plaza Gang Pudak Sari No 9, Kuta, Badung.

Ratu Mariyuana Schapelle Leigh Corby dideportasi hari ini, Sabtu (27/5/2017). Corby akan kembali ke Australia dan dipastikan tidak bisa kembali ke Indonesia. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA
Ratu Mariyuana Schapelle Leigh Corby dideportasi hari ini, Sabtu (27/5/2017). Corby akan kembali ke Australia dan dipastikan tidak bisa kembali ke Indonesia. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA (Tribun Bali/I Made Ardhiangga)

"Terkait pendeportasian Corby segala administrasi sudah siap, dan sudah sesuai jadwal deportasi hari ini," jelas sumber, Sabtu (27/5/2017).

Baca: Si Cantik Corby Mantan Pelajar Sekolah Kecantikan Pembawa 4,2 Kg Mariyuana

Tentang skenario atau rencana proses deportasi dikatakan sumber, Corby akan dijemput di kediamannya untuk selanjutnya dibawa ke Balai Pemasyarakatan (bapas) Kelas I Denpasar di Jalan Ken Arok Nomor 4 Denpasar.

"Sekitar jam 4 sore berangkat dari rumah kontrakan Jalan Kartika Plaza Gang Pudak Sari No 9, Kuta menuju bapas," ungkapnya.

Schapelle Leigh Corby atau yang dikenal dengan julukan Ratu Mariyuana asal Australia rencananya akan dideportasi Sabtu (27/5/2017).
Schapelle Leigh Corby atau yang dikenal dengan julukan Ratu Mariyuana asal Australia rencananya akan dideportasi Sabtu (27/5/2017). (Tribun Bali)

Selanjutnya usai menyelesaikan laporan terakhirnya di bapas, Corby langsung dibawa menuju Bandara Internasional Ngurah Rai.

"Perkiraan Jam 7 malam dia, bapas dan konsulat Australia tiba di terminal kedatangan international. Segala administrasi sudah disiapkan oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai sampai menunggu jadwal keberangkatan pesawat menuju Brisbane Australia," ungkap sumber Tribun Bali.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas