Pembunuh Penjaga Gudang di Polonia Ditembak Kedua Kakinya
Tersangka kami amankan pada 25 Mei kemarin di kawasan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau saat akan kabur ke kawasan Rantauprapat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polsekta Medan Baru bersama Satreskrim Polrestabes Medan dan Subdit Jatanras Polda Sumut akhirnya mengungkap pembunuhan penjaga gudang bernama Kamal Abdulah (54) yang sebelumnya ditemukan tewas di komplek CBD Blok H Jl Padang Golf, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia pada 12 Mei lalu.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas gabungan akhirnya menangkap tersangka, dan menembak kedua kakinya.
Tersangka pembunuhan bernama Dedi Umbara alias Om alias Kakang Keling, warga Desa Talunkenas, Kabupaten Deliserdang.
Tersangka diketahui merupakan teman korban.
"Tersangka kami amankan pada 25 Mei kemarin di kawasan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau saat akan kabur ke kawasan Rantauprapat. Ia ditangkap di atas bus Karya Agung," ungkap Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Wakasatreskrim, Kompol Ronni Bonic, Selasa (30/5/2017).
Tatan mengatakan, usai membunuh Kamal, tersangka pulang ke rumah isterinya di Desa Talunkenas.
Di sana, tersangka menyusun rencana untuk melarikan diri dari Sumatera Utara.
"Pada 17 Mei, kami sempat menggerebek kediaman tersangka. Sayangnya, tersangka kabur ke arah hutan di Talunkenas dan kemudian berangkat ke Kampar Riau," ungkap Tatan.
Setelah dari Kamapar, tersangka kembali kabur ke Kandis. Sehari di Kandis, tersangka kemudian pergi ke Dumai.
"Nah, saat di Dumai inilah kami mendapat informasi jika tersangka hendak ke Rantauprapat. Kemudian, tim berkordinasi dengan Polsek Bagan Sinembah untuk menyetop bus yang ditumpangi tersangka," katanya.(Ray/tribun-medan.com)