Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-pura Kerasukan Arwah Mbah Onggo, IR Tipu Suami Istri Puluhan Juta

Seorang pria pura-pura kesurupan lalu mengelabui korbannya hingga puluhan juta. Begini akibat yang hatus ia tanggung.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pura-pura Kerasukan Arwah Mbah Onggo, IR Tipu Suami Istri Puluhan Juta
Dokumentasi Humas Polres Batang
Personel Polsek Wonotunggal, Batang, meringkus IR, pelaku penipuan suami istri hingga puluhan juta pada Senin (29/5/2017). DOKUMENTASI HUMAS POLRES BATANG 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Iswidodo 

TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Banyak cara dilakukan oleh penipu untuk mengelabui korbannya. pura-pura kerasukan Mbah Onggo.

Kemudian IR memberitahukan korban jika istrinya kena guna-guna. Ia memastikan istri korban dapat sembuh dengan membeli minyak tertentu seharga total Rp 49 juta.
Aparat Polsek Wonotunggal Polres Batang meringkus IR atas dugaan telah menipu korban. Hingga kini istri korban tak kunjung sembuh, dan uang sisa pembelian minyak tidak dikembalikan pelaku.

"Pelaku sudah kami amankan dan mintai keterangan," jelas Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono melalui Kapolsek Wonotunggal AKP Donni Krestanto, Senin (29/5/2017).

Pelaku warga Dukuh Gondorio, Desa Wringinagung, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, ditangkap di rumah korban bernama Mul (44) di Dukuh Dawuhan, Desa Sigayam, Kecamatan Wonotunggal, Batang.

Kejadian itu berawal ketika IR ke rumah Mul pada April 2017. Saat Magrib tiba, IR mengajak korban salat Magrib berjemaah dan IR sebagai imam.

Seusai salat, IR berkata kepada korban ada yang mau bicara kepada korban. Lalu korban bertanya kepada IR siapa yang akan bicara kepada saya. IR menjawab yang akan bicara kepada korban adalah Mbah Onggo

BERITA REKOMENDASI

IR mengaku dirasuki Mbah Onggo. "Ampun khawatir, kabeh penyakit wonten obate. Insyaallah mesti mantun," kata IR yang pura-pura kerasukan.

Setelah kejadian itu korban percaya kepada IR karena tujuan korban hanya ingin istrinya sembuh dari penyakitnya.

Kemudian antara kurun waktu April-Mei 2017 korban memberikan uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 49.100.000 untuk membeli Minyak Poni Basalua dan Minyak Panca Warna.

Ternyata IR hanya memberikan Minyak Poni Basalua dan Minyak Panca Warna harga Rp 3.740.000 dan sisa uang Rp 45.360.000 yang diberikan oleh korban tidak dikembalikan oleh pelaku.

Sampai sekarang penyakit istrinya juga belum sembuh.


Menurut pengakuan tersangka, sisa uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang senang.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas