Tersangka Mengaku Pembunuh Bermotif Pelecehan, Polisi Membantah
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban beserta uang dan HP
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dedi Umbara alias Om alias Kakang Keling (34), tersangka pembunuh Kamal Abdulah (54), penjaga gudang perumahan komplek CBD Blok H Jl Padang Golf, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia melontarkan pernyataan mengejutkan saat dihadirkan dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan.
Saat ditanya apa alasan tersangka membunuh Kamal, Dedi mengaku kesal.
"Saya memang ada hutang sama dia. Tapi, pas kejadian itu, anu (kelamin) saya dipegangnya tiga kali," ungkap Dedi yang kedua kakinya ditembus timah panas, Selasa (30/5/2017) siang.
Lantaran tidak terima dengan perlakuan Kamal, Dedi sempat marah.
Namun, kata Dedi, korban malah memaki-makinya di dalam gudang penyimpanan barang itu.
"Saya kemudian mengambil besi. Saya pukul kepala belakangnya tiga kali," ungkap Dedi.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban beserta uang dan HP.
Lalu, pelaku kabur ke Desa Talunkenas, Kabupaten Deliserdang tempat isterinya.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Wakasatreskrim, Kompol Ronni Bonic membantah keterangan tersangka.
Kata Tatan, korban tidak ada melakukan pelecehan terhadap tersangka.
"Tidak, tidak ada hal yang menjurus ke sana (pelecehan). Ini murni karena dendam antara pelaku dan korban," ungkap Tatan.
Sebelumnya, korban dihabisi pada 12 Mei di kamar tidurnya.
Ketika ditemukan, korban bersimbah darah di atas sajadah. (Ray/tribun-medan.com)