Bacagub Jatim Lewat PDIP Wajib Bayar Rp100 Juta, Uangnya Mau Dipakai Ini
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jatim mewajibkkan bakal calon gubernur yang akan mendaftar melalui partainya membayar Rp100 Juta
Editor: Sugiyarto
![Bacagub Jatim Lewat PDIP Wajib Bayar Rp100 Juta, Uangnya Mau Dipakai Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sekretaris-dpd-pdi-perjuangan-jawa-timur-sri-untari_20170510_091949.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jatim mewajibkkan bakal calon gubernur (Bacagub) yang akan mendaftar melalui partainya membayar Rp100 juta.
Pembayaran tersebut nantinya akan digunakan PDIP sebagai bentuk iuran biaya survei yang bersangkutan.
Sekadar diketahui, PDIP akan membuka pendaftaran bacagub dan bacawagub selama dua pekan mulai 1-14/6/2017.
Pada saat mengambil formulir pendaftaran inilah, bacagub maupun bacawagub nantinya wajib membayarkan biaya Rp100 juta kepada DPD PDIP Jatim.
Sekretaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari, menjelaskan selain sebagai iuran survei, biaya tersebut akan menjadi bukti kesungguhan calon untuk mendaftar sebagai calon gubernur.
Sebab, berkaca dari pilkada sebelumnya, acapkali bacagub yang mengambil formulir di PDIP pada akhirnya tak kunjung mengembalikan.
"Banyak bakal calon di pilkada sebelumnya yang numpang tenar dengan mengambil formulir di PDIP. Sebab, memang bacagub yang mengambil formulir di PDIP akan diliput banyak media."
"Namun, pada akhirnya mereka tak ada yang mengembalikan," kata Untari kepada Surya.co.id, Rabu (31/5/2017).
Selain itu, biaya iuran tersebut juga akan menjadi uji kelaikan yang pertama si bakal calon bagi PDIP.
Sebab, menurut Untari, bacagub yang pantas berlaga di Pilkada Jatim, selain memiliki modal pengalaman dan pendidikan, calon tersebut harus mempunyai modal finansial.
"Tujuan kami mengusung cagub dan cawagub di pilkada Jatim adalah menang. Jadi bukan main-main. Kalau mereka tak mempunyai modal yang cukup, sebaiknya jangan coba-coba," sambung Untari.
Pentingnya finansial, menurut Untari juga akan digunakan sebagai modal kampanye nantinya.
"Selain popularitas, calon gubernur harus mempunyai integritas. Bagaimana konstituennya bisa yakin dengan calon pemimpinnya kalau integritas mereka tak punya," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim ini.
Uang Rp100 juta tersebut akan digunakan sebagai biaya survei, yang rencanaya akan dilakukan lebih dari satu kali. Dari hasil survei itulah, PDIP akan memberikan rekomendasi kepada DPP.
"Keputusan hasil penjaringan ini akan diberikan oleh DPP. Salah satu pertimbanganya melalui hasil survei," pungkasnya.