Polisi Ikut Pantau Ketersediaan Bahan Pokok di Bulungan
Polisi juga membantu pemerintah menyosialisasikan harga eceran tertinggi (HET) beberapa bahan pokok yang sudah ditetapkan pemerintah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Kepolisian menilai peredaran bahan pokok di Tanjung Selor dalam beberapa hari terakhir relatif masih aman.
Pergerakan harga yang terjadi pun masih cukup stabil. Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bulungan, AKBP Muhammad Fachry menilai belum ada lonjakan harga bahan pokok terjadi secara signifikan.
Walau demikian, ia mengklaim tetap akan menempatkan anggotanya mengawasi beragam aktivitas yang bisa memberi pengaruh terhadap ketersediaan bahan pokok, pun dampaknya terhadap harga bahan pokok itu sendiri.
Polisi ditempatkan memantau kegiatan seperti tempat pemotongan hewan, termasuk di sentra-sentra pertanian.
"Misalnya di pemotongan, jangan sampai mereka kesulitan dapat suplai sapi untuk dipotong. Begitu juga di petani, kami minta pantau bagaimana kelancaran pekerjannya. Biasanya lonjakan terjadi karena stok habis," tuturnya kepada Tribun, Rabu (31/5/2017) saat disua di Kantor Gubernur Kalimantan Utara.
Kapolres Fachry juga memerintahkan Kasatlantas mengawasi jalur distribusi kebutuhan pokok di Bulungan.
Pengawasan jalur distribusi dilakukan untuk memastikan kelancaran pendistribusian bahan pokok ke pasar.
"Biasanya juga terjadi kenaikan biaya angkut karena ada yang mau mengambil keuntungan. Ini yang menyebabkan harga di distributor naik," ujarnya.
Polisi juga membantu pemerintah menyosialisasikan harga eceran tertinggi (HET) beberapa bahan pokok yang sudah ditetapkan pemerintah.
Ia mengimbau pedagang tidak menaikkan harga dari HET yang ditetapkan tersebut.
"Saya sudah cek pasar kemarin. Kita tahu, walaupun mencari untung, tetapi tetap harus memperhatikan kebutuhan orang banyak," sebutnya.
Tindakan-tindakan spekulasi, monopoli, dan penimbunan barang juga menjadi ranah pengawasan kepolisian.
Fachry menegaskan, tak segan menindak secara hukum terhadap oknum-oknum yang sengaja melakukan hal tersebut.
Barang kebutuhan pokok yang menjadi perhatian utama ialah bawang putih, bawang merah, dan cabai.
"Jika ada unsur pidananya, kita akan lalukan penyidikan. Kalau ada pelanggaran pidananya, kita proses. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemda," ujarnya. (Wil)