Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

15 Nelayan Pembawa Bom Ikan Tertangkap dekat Pulau Barang Lompo

Sebanyak 15 nelayan pencari ikan dengan bahan peledak tujuan perairan Pangkep tertangkap personel Ditpolair Polda Sulsel.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
zoom-in 15 Nelayan Pembawa Bom Ikan Tertangkap dekat Pulau Barang Lompo
Net
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ditektorat Kepolisian Perairan Polda Sulawesi Selatan menangkap 15 nelayan sekitar 1 mil sebelah utara Pulau Barang Lompo, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Rabu (31/5/2017) malam.

Mereka ditangkap lantaran akan menangkap ikan menggunakan bahan peledak.

Direktur Polair Polda Sulsel, Kombes Purwoko Yudianto, memerintahkan anggotanya berpatroli sesuai informasi masyarakat yang menyebut adanya kapal mencurigakan.

"Anggota berpatroli sesuai informasi yang menyebut ada kapal di lokasi tersebut yang membawa bahan peledak untuk mengebom ikan. Saat dicek di TKP ternyata betul ada," ujar Purwoko.

Ia mengatakan, kapal bernama KMN Berkat Reski tersebut sedang dalam perjalanan menuju perairan Kabupaten Pangkep untuk melakukan pengeboman ikan.

Dari kapal tersebut, polisi mengamankan 5 karung amonium nitrat ukuran 25 kilogram, 6 jeriken amonium nitrat ukuran 2 liter, dan 1 jetriken berukuran lima liter.

Rekomendasi Untuk Anda

"Selain itu kami amankan sebuah kompresor, dua rol selang, dua buah dakor, dua buah sepatu katak, dan dua gulung sumbu api," ungkap dia saat ekspose perkara.

Penyidik telah menetapkan nakhoda kapal, H sebagai tersangka, sedangkan 14 orang lainnya masih didalami.

"Pelaku melanggar pasal 84 ayat 1 sub pasal 85 UU no 45 tahun 2009 tentang perubahan uu no 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," ujar dia.

Saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Markas Ditpolair Polda Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas