Pengendara Dihukum Push Up dan Squat Jump karena Terjaring Razia Asmara Subuh
Para petugas tak melakukan sanksi tilang, tetapi hanya memberikan sanksi teguran serta hukuman push-up dan squat jump.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Hendrik Naipospos
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tak hanya melakukan sidak ke berbagai tempat hiburan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan dan Polisi Militer menggelar razia asmara subuh terhadap pengendara roda dua dan empat, Kamis (1/6/2017).
Razia dilaksanakan di Jalan Ring Road, Medan.
Para petugas tak melakukan sanksi tilang, tetapi hanya memberikan sanksi teguran serta hukuman push-up dan squat jump.
Seperti yang dialami mahasiswa pelayaran. Ia harus menjalani hukuman push- up akibat tak memakai plat nomor polisi di bagian depan sepeda motornya.
Dalam penertiban yang dilakukan mulai pukul 06.00 WIB itu, tim gabungan kemudian menghentikan seorang pria mengenakan kaos loreng mirip pakaian dinas TNI.
Polisi Militer yang ada dilokasi memerintahkan pria tersebut untuk membuka kaos loreng yang dikenakannya.
“Anda tidak berhak mengenakan kaos loreng ini,” tegas petugas tersebut, Kamis (1/6/2017)
Usai penertiban, Kanit Shabara Polsek Medan Sunggal, AKP Enan menilai penertiban yang dilakukan cukup berhasil.
“Semoga penertiban yang kita lakukan ini memberikan efek jera agar tidak ada yang ugal-ugalan dan melengkapi seluruh surat kendaraan,” pungkas Enan.