Fraksi PKB Kawal Penobatan Gelar Kepala Suku Adat Koto agar Tidak Salahi Ketentuan Adat
Negara wajib hadir dan memberi perlindungan agar adat –istiadat tumbuh kembang tanpa intervensi apalagi tekanan-tekanan pihak tertentu
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI, Hj. Ida Fauziyah mengingatkan kewajiban negara memberikan perlindungan tumbuh kembangnya adat di seluruh Indonesia.
“Negara wajib hadir dan memberi perlindungan agar adat –istiadat tumbuh kembang tanpa intervensi apalagi tekanan-tekanan pihak tertentu,” ungkap Ida saat menerima pengaduan Yang Dipertuan Kinali, Rajo Ampe Selo Pasaman, Tengku H Asrul terkait adanya isu upaya kudeta adat kepala suku Koto, Sumatera Barat, Senin (5/6/2017).
Tentang persoalan isu perebutan kepala suku Koto, Kinali Sumatera Barat ini, Ida menyebut Fraksi PKB akan melayangkan surat resmi kepada institusi tertait.
“Khususnya pemerintah setempat, baik Kabupaten Pasaman Barat dan tentunya Provinsi Sumatera Barat. Kami menghendaki segera tuntas hingga tidak ada keresahan pada masyarakat,” katanya dalam keterangan persnya.
Anggota FPKB DPR RI, Nihayatul Wafiroh yang ikut mendampingi dalam pertemuan tersebut mengatakan, PKB siap melakukan pendampingan agar proses penobatan gelar kepala suku adat Koto tidak menyalahi ketentuan adat.
“Sebagai partai advokasi, pengaduan ini penting bukan hanya kami dengarkan, namun akan ditindaklanjuti dan kawal hingga tuntas,” ungkap anggota Komisi X FPKB DPR RI itu.
Tengku H Asrul mengadukan adanya upaya kudeta adat yang bertentangan dengan ketentuan hukum adat di Minangkabau.
"Ini tidak bisa dibiarkan, merusak adat istiadat yang telah berlangsung turun terumurun. Kami menilai PKB konsen terhadap masalah mengenai adat seperti ini," katanya.