Polda Sulut Selidiki Dalang Dibalik Gerakan Referendum Minahasa
Kasus dugaan yang menyeret aktivis Minahasa berinisial RO (35) warga kota Bitung terus diselidiki oleh Polda Sulut.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kasus dugaan yang menyeret aktivis Minahasa berinisial RO (35) warga kota Bitung terus diselidiki oleh Polda Sulut.
Hal ini diungkapkan lansung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito ketika ditemui Tribun Manado, Senin (5/6) di Mako Polda Sulut siang tadi.
"Kami masih selidiki siapa dibalik gerakan ini, karena jangan sampai ada kepentingan dari negara luar untuk memecah belah kita," ujar Waskito.
Terkait dengan adanya penambahan tersangka, Jenderal dua bintang ini belum bisa memastikannya.
"Untuk tersangka baru belum bisa pastikan, karena kalau ingin buktikan itu harus tahu sejauh mana mereka terlibat. Jangan sampai mereka hanya diajak saja," kata Kapolda.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo Mengatakan pihaknya terus meminta keterangan dari RO terkait setiap pergerakannya.
"Keterangan dari RO masih berbelit-belit, bahkan ketika saya tanyakan langsung dia membantah kalau ingin mendirikan negara baru," ujar Tompo.
Ia juga berharap agar masyarakat jangan muda percaya dengan kampanye-kampanye gerakan seperti ini, yang menggunakan sosial media.
"Masyarakat jangan cepat terprovokasi, karena pemimpin dari gerakannya saja tidak tahu arah perjuangannya. Jangan sampai kita terjebak dan kemudian ditangkap oleh pihak berwajib," tandas dirinya. (nie)