PTT Kemenkes RI Dijadikan PNS, Bupati Minta Mereka Tidak Pindah Sampai Akhir Hayat
Diangkat dan ditugaskannya ke-39 tenaga kesehatan tersebut di Kabupaten Bolmut, menurut dia sangat membantu pemerintah dan masyarakat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Warsteff Abisada
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendapat tambahan 39 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di bidang kesehatan pada tahun 2017.
Dari jumlah tersebut, dua di antaranya dokter gigi, empat dokter umum dan 33 bidan serta perawat.
Mereka diangkat melalui program pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan RI.
Surat keputusan pengangkatan sebagai CPNS telah diberikan oleh Bupati Bolmut Depri Pontoh, saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2017.
"CPNS yang ada ini, bukan berasal dari tenaga honorer kategori dua, tapi diangkat dari pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan RI yang mengabdi di Kabupaten Bolmut,'' kata Depri.
Diangkat dan ditugaskannya ke-39 tenaga kesehatan tersebut di Kabupaten Bolmut, menurut dia sangat membantu pemerintah dan masyarakat.
Layanan kesehatan akan semakin memadai dengan adanya tenaga medis yang lebih memadai.
"Tenaga kesehatan, terutama dokter sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk mengoptimalkan pelayanan. Jadi, diharapkan seluruh CPNS yang telah diangkat ini dapat bekerja optimal dalam memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat,'' kata Depri.
Dia mengingatkan, seluruh CPNS yang diangkat, tak boleh pindah bertugas ke daerah lain, sebab sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kabupaten Bolmut.
"Seluruh CPNS ini harus bekerja hingga akhir hayat di Kabupaten Bolmut, tak boleh ada yang pindah ke luar daerah,'' tukasnya.
Sejumlah dokter yang diangkat bertugas di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara diantaranya dr Yohanes Kaunang yang bertugas di Puskesmas Mokoditek, dan drg Erna Suherman di Puskesmas Ollot.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.