Mantan Kepala Pengamanan Rutan Sialang Bungkuk Ditahan Polda Riau
Polda Riau melalui Ditreskrimsus juga meminta informasi dari pihak bank serta tim ahli untuk memastikan keterlibatan MT
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
![Mantan Kepala Pengamanan Rutan Sialang Bungkuk Ditahan Polda Riau](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tahana-rutan-kelas-iib-pekanbaru-kabur_20170505_211841.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Mantan Kepala Pengamanan Rumah Tahanan (rutan) Kelas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, MT akhirnyya ditahan Mapolda Riau.
MT sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungutan liar (pungli) pada tahanan.
Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan soal penahanan merupakan hak penyidik.
"Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jum'at (2/5/2017) lalu, pemeriksaan terus dilakukan. Beberapa alat bukti sudah memenuhi untuk penetapan tersebut," terang Guntur, Selasa (6/6/2017) sore.
Ditambahkanya, dari pemeriksan yang dilakukan pada keluarga tahanan, tahanan serta petugas rutan lainnya mengarah pada MT.
Polda Riau melalui Ditreskrimsus juga meminta informasi dari pihak bank serta tim ahli untuk memastikan keterlibatan MT.
Terakhir saksi yang diperiksa sebanyak lebih kurang 20 orang. Keterangan juga minta pada Kanwilkumham Riau," terang Guntur.
Sebelumnya dua pertugas rutan juga ditetapkan tersangka dan ditahan.
Polisi masih melakukan pengembangan dari dugaan pungli di Rutan Sialang Bungkuk.