Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kepala Pengamanan Rutan Sialang Bungkuk Ditahan Polda Riau

Polda Riau melalui Ditreskrimsus juga meminta informasi dari pihak bank serta tim ahli untuk memastikan keterlibatan MT

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mantan Kepala Pengamanan Rutan Sialang Bungkuk Ditahan Polda Riau
TRIBUN PEKANBARU/Theo Rizky
TAHANAN KABUR - Tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Pekanbaru yang berhasil ditangkap kembali dimasukkan ke mobil tahanan untuk dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Pekanbaru, Jumat (5/5). Sebelumnya, lebih dari 200 tahanan berhasil kabur usai membobol gerbang Rutan saat melakukan aksi unjuk rasa. Dalam unjuk rasa tersebut, para tahanan mengeluhkan kapasitas Rutan yang berlebih dan sejumlah fasilitas yang kurang memadai. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Mantan Kepala Pengamanan Rumah Tahanan (rutan) Kelas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, MT akhirnyya ditahan Mapolda Riau.

MT sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungutan liar (pungli) pada tahanan.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan soal penahanan merupakan hak penyidik.

"Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jum'at (2/5/2017) lalu, pemeriksaan terus dilakukan. Beberapa alat bukti sudah memenuhi untuk penetapan tersebut," terang Guntur, Selasa (6/6/2017) sore.

Ditambahkanya, dari pemeriksan yang dilakukan pada keluarga tahanan, tahanan serta petugas rutan lainnya mengarah pada MT.

Polda Riau melalui Ditreskrimsus juga meminta informasi dari pihak bank serta tim ahli untuk memastikan keterlibatan MT.

Berita Rekomendasi

Terakhir saksi yang diperiksa sebanyak lebih kurang 20 orang. Keterangan juga minta pada Kanwilkumham Riau," terang Guntur.

Sebelumnya dua pertugas rutan juga ditetapkan tersangka dan ditahan.

Polisi masih melakukan pengembangan dari dugaan pungli di Rutan Sialang Bungkuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas