Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penegak Hukum di Sumut Diminta Terapkan Sanksi Kebiri Pelaku Kejahatan Seks

Sumatera Utara, khususnya Kota Medan sudah darurat kejahatan seks dan harus ditangani agar Kota Medan tidak dicap sebagai kota yang menakutkan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penegak Hukum di Sumut Diminta Terapkan Sanksi Kebiri Pelaku Kejahatan Seks
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia, Arist Merdeka Sirait meminta penegak hukum di Sumatera Utara tegas dalam memberikan hukuman terhadap pelaku kejahatan seks anak di bawah umur.

Itu disampaikan Arist terkait berbagai kasus yang belakangan ini terjadi, baik pelecehan siswi SMA Darussalam berinisial AN (16) di angkutan kota, maupun kasus sodomi yang menimpa RS (14), dengan pelakunya Dison Tampubolon (44).

"Sumatera Utara, khususnya Kota Medan sudah darurat kejahatan seks. Persoalan ini harus benar-benar segera ditangani agar Kota Medan tidak dicap sebagai kota yang menakutkan," kata Arist dalam siaran persnya, Rabu (7/6/2017).

Arist mengatakan, nekatnya pelaku kejahatan seksual melancarkan aksinya lantaran hukuman yang terlalu ringan. Sehingga, katanya, tidak ada efek jera bagi pelaku kejahatan tersebut.

"Harusnya pelaku kejahatan seks, terutama mereka yang melakukan pelecehan anak dibawah umur dihukum dengan sanksi kebiri. Pelaku harus disuntik zat kimia," katanya.

Tak hanya sanksi kebiri, Arist juga meminta agar pelaku kejahatan diganjar UU No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No. 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak dengan sanksi pidana pokok minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Sehingga, katanya, selama menjalani hukuman, pelaku itu diharapkan bisa bertaubat.

Berita Rekomendasi

"Penegak hukum, baik polisi maupun jaksa harus tegas dalam memberikan hukuman. Jangan biarkan anak-anak penerus bangsa ini hancur masa depannya karena ulah para predator," pungas pria kelahiran Siantar ini. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas