Polisi Gelar Razia Parcel di Surabaya
petugas melihat izin produksi, BBPOM dan tanggal kaduluarsa makanan dan minuman dalam parcel
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satgas Pangan Polrestabes Surabaya menggelar razia parcel di beberapa toko Jl Walikita Mustajab Surabaya, Jumat (9/6/2017) siang.
Ada sekitar lima anggota Satgas Pangan Polrestabes Surabaya yang turun melakukan razia ke beberapa toko. Para petugas melihat secara detail, parcel-parcel yang dijajakan di toko.
Dalam razia yang dipimpin Kasubdit Pidek Satreskrim Polrestabes, Ipda Hadi Ismanto ini, petugas melihat izin produksi, BBPOM dan tanggal kaduluarsa makanan dan minuman dalam parcel.
Kedatangan polisi, pas karyawan toko yang menjual parcel terlihat santai dan melayani keinginan petugas yang akan melakukan pemeriksaan parcel. Bahkan, pekerja juga melayani permintaan petugas yang minta bungkus pacel supaya dibuka.
"Kami ingin mengetahui apakah parcel ini ada pelanggaran atau tidak. Sehingga kami lakukan pemeriksaan isi parcel," sebut Hadi disela-sela razia di toko Frans, Jumat (9/6/2017).
Saat ini petugas Satgas Pangan Polrestabes Surabaya masih melakukan razia parcel. fat
Attachments area
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.