Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wilayatul Hisbah Gerebek Penjual Nasi

Petugas mengamankan 10 bungkus nasi, lauk pauk yang belum dibungkus, dan uang Rp 600 ribu yang merupakan hasil jualan nasi dari pagi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wilayatul Hisbah Gerebek Penjual Nasi
SERAMBI/BUDI FATRIA
Lagi, WH Gerebek Penjual Nasi Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menyita makanan saat penggerebekan rumah makan di belakang Cafe and Resto Guest House, Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis (8/6). Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang, nasi bungkus, berbagai menu makanan, pembeli dan penjual. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh kembali menggerebek sebuah rumah makan yang menjual nasi pada siang hari, Kamis (8/6) sekitar pukul 13.00 WIB di Kawasan Bundaran Simpang Lima, Peunayong, Banda Aceh.

Petugas menyita sekitar 10 bungkus nasi yang belum laku terjual.

Kasatpol PP WH banda aceh, Yusnardi MSi melalui Kabid Penegakan Syariat Islam, Evendi A Latief kepada Serambi mengatakan, dalam penggerebekan itu diamankan WL (35) sebagai penjual nasi dan MZ (28) sebagai pembeli, yang merupakan karyawan bank.

Petugas mengamankan 10 bungkus nasi, lauk pauk yang belum dibungkus, dan uang Rp 600 ribu yang merupakan hasil jualan nasi dari pagi.

Evendi menjelaskan, penggerebekan diawali dengan penyamaran petugas untuk membeli nasi rumah makan tersebut.

Setelah memastikan, baru dilakukan penggerebekan di rumah makan di Kompleks Kuliner Kawasan Simpang Lima itu.

“Penggerebekan sekitar pukul 13.00 WIB itu tim juga menangkap tangan seorang pembeli di lokasi,” ujar Evendi kemarin.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan meminta maaf kepada petugas, saat penggerebekan itu juga terdapat ibu WL di dapur rumah makan, yang bertugas memasak makanan.

Untuk menggelabui orang lain, modusnya setiap pembeli yang datang dengan mobil atau sepeda motor tidak masuk ke rumah makan, namun si penjual yang keluar untuk mengantar nasi.

Menurutnya pengakuan penjual nasi WL dan MZ pembeli sempat dibawa ke kantor WH Banda Aceh untuk diberi pembinaan dan membuat surat perjanjian tidak mengulang lagi perbuatan seperti itu yang disaksikan Ketua Pemuda dan Kapolsek setempat.

Sementara MZ, setelah membuat surat perjanjian diserahkan kepada keluarganya yang ikut dipanggil ke Kantor WH. (mun)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas