Narkoba Jenis Sabu-sabu Diduga Bebas ke Luar Masuk Rutan Bireuen
Narkoba jenis sabu-sabu diduga bebas keluar masuk Rutan kelas II C Cabang Bireuen, karena oknum sipir ikut terlibat dalam peredaraan narkoba.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Narkoba jenis sabu-sabu diduga bebas keluar masuk Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II C Cabang Bireuen, karena oknum sipir ikut terlibat dalam peredaraan narkoba.
Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH, kepada Serambi, Jumat (9/6/2017), setelah seorang sipir rutan itu ditangkap polisi saat jualan sabu.
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen, dibantu BKO Brimob Polda Sumatera Utara, dan anggota Kodim 0111/Bireuen, Rabu (7/6/2017) malam, menangkap Taufiq, PNS sipir yang bertugas di Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Bireuen.
Dari pengembangan, pada Kamis (8/6/2017) dini hari, aparat mengamankan lima penghuni Rutan Bireuen, juga karena terlibat penyalahgunaan sabu-sabu.
Kapolres menduga ada permainan antara sipir dan narapidana (napi) dalam melakukan transaksi narkoba di Rutan Bireuen.
Pasalnya, barang haram itu dengan mudah keluar masuk rutan tanpa pemeriksaan ketat dari petugas.
"Kalau petugas atau sipir tidak terlibat, niscaya narkoba sulit masuk ke rutan," ujarnya.
Setelah Polres Bireuen menangkap seorang oknum sipir dan lima napi, kini pihaknya masih terus melakukan pengusutan untuk mengungkap kasus peredaraan narkoba di rutan setempat.
"Hal ini tidak bisa kita tolerir. Harus terungkap sampai ke akar-akarnya," tegas Kapolres.
Dikatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Rutan Bireuen sering terjadi transaksi sabu-sabu dan ada napi yang mengonsumsi narkoba di dalam rutan.
Hal itu karena oknum sipir ikut bermain, sehingga narkoba dengan mudah masuk dan ke luar Rutan Bireuen.
Menurut Kapolres, rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan warga binaan atau napi, maupun tahanan yang mayoritas terlibat narkoba.
Namun sebaliknya, rutan justru menjadi ladang bagi bandit narkoba untuk melakukan aktivitasnya dengan melibatkan oknum sipir.
"Diduga ada kerja sama antara sipir dan napi dalam melakukan transaksi serta penggunaan narkoba di rutan," kata Kapolres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.