Bocah Korban Perkosaan Bapak Tiri Menggelandang di Banten
Bocah perempuan asal Bandar Lampung korban perkosaan bapak tirinya hidup menggelandang di Banten ditemukan warga setempat.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Bocah perempuan asal Bandar Lampung korban perkosaan bapak tirinya hidup menggelandang di Banten ditemukan warga setempat.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono sudah mengamankan MR (42), bapak tiri SL (13), di tempat kerjanya di Pasir Gintung.
“Tersangka sudah ditangkap dan ditahan,” ujar Murbani kepada wartawan di Polresta Bandar Lampung pada Minggu (11/6/2017).
Begitu tega berulangkali MR memperkosa putri tirinya di rumah. Kepada penyidik alasan MR begitu klise, seperti pelaku kebanyakan, sampai memperkosa disertai ancaman terhadap korban.
"Tersangka mengaku khilaf," sambung Murbani.
Tersangka mengancam membunuh korban menggunakan pisau dapur jika tak mematuhi perintahnya. MR juga mengancam akan memulangkan si anak ke rumah neneknya di Banten.
Saat akan melakukan aksi bejat kelima kalinya MR tepergok sang istri. Ketika itu MR sedang melucuti pakaian SL di loteng rumah.
Kaget dengan pemandangan itu, sang istri menanyakan apa yang diperbuat anak dan suaminya. Saat itu tersangka berkelit, tidak mengakui akan mencabuli anaknya.
Begitu juga dengan sang anak. Jika membuka mulut SL sudah membayangkan apa yang akan dilakukan ayah tiri kepadanya.
Sang ibu memutuskan membawa SL ke rumah neneknya di Banten. Harapannya, SL mau bicara jujur dengan neneknya mengenai perbuatan MR.
Beberapa hari berada di rumah neneknya SL tidak betah. Diam-diam ia memutuskan pergi dari rumah neneknya dan menggelandang di jalanan di Banten.
Seorang warga penasaran terhadap SL, sehingga menanyakan asal dan identitasnya. Kepada warga asing ini SL menceritakan dirinya korban perkosaan dan kabur dari rumah neneknya.
Warga lalu melapor ke Tim Penanganan Perlindungan Perempuan dan Anak Banten. TP2PA berkoordinasi dengan TP2PA Lampung untuk membawa pulang SL ke Lampung.
Setiba di sana SL dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Laporan SL bekal polisi menciduk dan menyita dua bilah pisau dapur dari rumah MR.