Dua Pasangan Mesum Ikut Terjaring Razia Satpol PP dengan BNN untuk Tes Urine Penghuni Kos
Petugas Satpol PP Kota Blitar, berkali-kali mengetuk satu pintu kamar di Rumah Kos Anggun I di Jl WR Supratman, Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Petugas Satpol PP Kota Blitar, berkali-kali mengetuk satu pintu kamar di Rumah Kos Anggun I di Jl WR Supratman, Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar, Kamis (15/6/2017).
Tak lama kemudian tampak seorang pria membukakan pintu kamar kos itu.
Pria bertubuh tinggi yang berada di dalam kamar kos itu terlihat kebingungan begitu mengetahui yang mengetuk pintu adalah petugas Satpol PP.
Sambil membalikkan badan, pria itu segera menyuruh teman perempuannya yang ada di dalam kamar untuk ganti pakaian.
"Maaf pak, ini ada pemeriksaan urine. Silakan keluar kamar sambil membawa kartu identitas," kata petugas Satpol PP ke pria penghuni kamar kos itu.
Siang itu, petugas Satpol PP Kota Blitar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan mengadakan razia sejumlah tempat kos di Kota Blitar.
Dalam razia itu, petugas mengetes urine para penghuni kamar kos.
Seperti yang terlihat di Rumah Kos Anggun I di Jl WR Supratman. Sedikitnya ada 12 penghuni kos yang diminta untuk tes urine.
Dari 12 penghuni kos yang dites urine, petugas mengindikasi ada satu penghuni kos yang positif narkoba.
"Masih terindikasi, nanti akan dicek lagi. Sekarang kami bawa ke kantor dulu," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli di sela-sela razia.
Di tempat kos berlantai dua itu, petugas juga menemukan dua pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar.
Dua pasangan kumpul kebo itu juga dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan di lokasi Rumah Kos Anggun memang terlihat mewah. Informasinya, rumah kos itu milik salah satu anggota DPRD Kota Blitar.
Rumah kos itu berdiri dua lantai. Jumlah kamar di lantai satu ada 11 kamar dan di lantai dua ada 12 kamar. Harga sewa kamar kos mulai Rp 440.000 per bulan sampai Rp 715.000 per bulan.