Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Membuat Resah Warga, Dua Bandar Sabu Ditangkap

dua bandar narkoba masing-masing MSS (35) warga Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan dan SBH (30) warga Jl Pasar Baru, diringkus polisi

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Membuat Resah Warga, Dua Bandar Sabu Ditangkap
Warta Kota/Feryanto Hadi
Dua bandar sabu 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sering membuat resah warga dengan berbisnis sabu, dua bandar narkoba masing-masing MSS (35) warga Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan dan SBH (30) warga Jl Pasar Baru, Desa Tembung akhirnya diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita paketan sabu seberat 135 gram.

"Dalam laporannya, masyarakat menyebut kedua bandar ini kerap mangkal di Jalan M Yakub Lubis atau di Jalan Kenari, Desa Bandar Kalipah, Percut Seituan."

Mereka kerap menjual sabu pada kalangan remaja," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Yudi Frianto, Kamis (15/6/2017).

Ganda mengatakan, karena khawatir makin banyak kalangan muda yang terjerumus narkoba, ia memerintahkan Kompol Yudi memimpin penangkapan.

Dari penyelidikan awal, kedua tersangka ini memang kerap mangkal di lokasi yang disebutkan.

Berita Rekomendasi

"Karena kami sudah tahu ciri-cirinya, begitu keduanya datang ke lokasi langsung kami tangkap. Barang bukti sabu yang ada pada kedua tersangka kami temukan di saku celana salah satu dari mereka ini," ungkap Ganda.

Dari pemeriksaan awal, para tersangka sudah lebih dari tiga bulan mengedarkan sabu. Memang, kata Ganda, dari pengakuan para tersangka target peredaran narkoba ini menyasar pada kalangan remaja.

"Kami masih mendalami lebih lanjut darimana sabu itu diperoleh. Sampai saat ini, keduanya masih belum mau cerita siapa pemasok sabunya," pungkas perwira berpangkat dua melati emas di pundak ini.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas