Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Tabanan Dapat Pasokan Sabu dari Pasangan Suami Istri Bandar Narkoba

Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Wirama Putra ditangkap setelah kedapatan konsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kamar di Hotel Alila.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota DPRD Tabanan Dapat Pasokan Sabu dari Pasangan Suami Istri Bandar Narkoba
Tribun Bali/Prima/Istimewa
Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Wirama Putra, ditangkap setelah kedapatan konsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kamar di Hotel Alila, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Wirama Putra ditangkap setelah kedapatan konsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kamar di Hotel Alila, Jakarta bersama sang calon istri berinisial LOS(19).

Penangkapan terjadi di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Barat, Selasa (13/6/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu rombongan anggota DPRD Kabupaten Tabanan sedang mengikuti acara bimbingan teknis (bimtek) Undang-Undang Kepemiluan yang dijadwalkan selama empat hari di Jakarta.

Anggota DPRD Tabanan dari Fraksi Golkar, I Made Asta Dharma yang juga ikut dalam bimtek tersebut mengaku tidak tahu persis kejadian penangkapan rekannya itu.

Dikatakan, saat terjadi penangkapan terhadap Wirama dirinya bersama anggota lain sedang mengikuti bimtek. Jelang makan siang, Wirama Putra keluar dan tidak kembali ke ruangan bimtek.

"Saya kurang tahu karena saat makan siang, sudah keluar," kata Asta.

Rekannya sesama anggota dewan, Nyoman Arnawa mengaku mendengar suara gaduh di kamar Wirama saat dilakukan penggerebekan.

Berita Rekomendasi

Arnawa menjelaskan, saat kejadian ia tengah berada di kamarnya. Kebetulan kamar yang ia tempati tidak jauh dari kamar Wirama.

Karenanya ia mendengar jelas suara gaduh di kamar koleganya yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Tabanan itu.

Komet--panggilan akrab Arnawa--yang penasaran dengan suara gaduh itu kemudian keluar dari kamarnya.

Ia lalu melihat tiga orang keluar dari kamar Wirama, disusul dua orang termasuk penghuni kamar.

Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Bali dari Partai Golkar, I Nyoman Wirama Putra (INWP) ditangkap bersama calon istrinya, LOS (19) saat habis mengkonsumsi narkoba di hotel Aalila, Jakarta Pusat. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono saat menggelar gelar barang bukti di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6). Warta Kota/adhy kelana
Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Bali dari Partai Golkar, I Nyoman Wirama Putra (INWP) ditangkap bersama calon istrinya, LOS (19) saat habis mengkonsumsi narkoba di hotel Aalila, Jakarta Pusat. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono saat menggelar gelar barang bukti di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6). Warta Kota/adhy kelana (Warta Kota/adhy kelana)

"Karena ada kolega (Wirama Putra) yang diajak, saya sempat cegat dan tanya mau dibawa ke mana," tutur Arnawa.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan dirinya tidak mendapatkan penjelasan pasti, namun ada petugas yang mengaku dari Polda Metro Jaya jika Wirama dibawa perihal kasus narkoba jenis sabu. Disebutkan juga Wirama dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca: Konsumsi Sabu, Anggota DPRD Tabanan Ditangkap di Hotel

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas