Polisi Duga Orangtua Tak Peduli dengan Sembilan Anaknya Pelaku Perusakan di Kali Code
Para perusak dan pengeroy di Kampung Code, Gondokusuman, Kamis (15/6/2017) dini hari rata-rata berusia di bawah 18 tahun.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Para perusak dan pengeroy di Kampung Code, Gondokusuman, Kamis (15/6/2017) dini hari rata-rata berusia di bawah 18 tahun.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Tommy Wibisono mengimbau orangtua dan guru lebih peduli terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Para pelaku mengendarai motor ini belum layak melihat umur masing-masing. Apalagi mereka keluar rumah dini hari alasannya agar nama komplotannya lebih mentereng.
Baca: Seorang Anggota Komplotan Penyerang Kampung Code Murid Sekolah Dasar
Baca: Komplotan Perusuh di Kampung Code Tertangkap, Alasan Mereka Biar Lebih Terkenal
"Memang belum didalami, tapi patut diduga orangtuanya tidak peduli. Dillihat dari usianya mereka sudah tidak layak dan tidak mempunyai hak mengendarai motor. Karena akan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain," kata Tommy dalam rilis perkara di Polresta Yogyakarta, Jumat (16/6/2017).
Dengan tertangkapnya komplotan remaja ini polisi turut memanggil para orangtua, guru, dan pihak Bapas yang bertujuan agar semua pihak peduli terhadap anak-anak.
"Jangan hanya sesaat saja. Polisi terus concern. sSaya minta pihak orangtua dan sekolah juga selalu peduli," Tommy menegaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.