Gunakan Karung Beras dengan Merk Berkualitas padahal Berasnya Diragukan Kualitasnya
Hasil penggeledahan anggota Reskrimsus ditemukan karung beras kosong masih baru dengan bertuliskan "Beras Slyp Super/Ikan Lele Super
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Helriansyah
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Nusa Wijaya alias Fran (40), seorang pedagang Kompleks Pasar Kemakmuran Kotabaru terpaksa berurusan dengan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kotabaru.
Pemilik toko UD Mitra Mas berlokasi di blok C 125, Kompleks Pasar Kemakmuran ini juga harus menjalani pemeriksaan sesaat setelah diamankan anggota reserse dan kriminal khusus (Reskrimsus), Sabtu (17/6/2017) sekitar pukul 10.00 Wita.
Dia diamankan anggota ke Mapolres Kotabaru karena diduga melakukan kecurangan dengan konsumen yakni menjual beras yang tidak diketahui kualitasnya dengan memasukkan ke karung merk berkualitas.
Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto melalui Kasat Reskrim AKP Suria Miftah Irawan membenarkan anggotanya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di gudang milik Fran.
Hasil penggeledahan anggota Reskrimsus ditemukan karung beras kosong masih baru dengan bertuliskan "Beras Slyp Super/Ikan Lele Super".
Terdiri karung kapasitas 20 kilogram sebanyak 3.054 lembar dan karung kapasitas 10 kilogram sebanyak 506 lembar.
Saat penggeledahan di gudang yang tidak jauh dari toko, juga ditemukan satu mesin penjahit karung merk Newlong dan satu buah timbangan merk Nhonhoa.
Berdasarkan hasil interogasi awal, Fran mengaku, sejumlah karung kosong bertuliskan "Beras Slyp Super/Ikan Lele Super" yang masing-masing berkapasitas 10 dan 20 kilogram dengan cara membeli di Surabaya seharga
Rp 2.500 hingga Rp 3.250.
Kemudian bersangkutan membeli beras dari penggilingan padi UD Nurmadinah di Polman, Sulawesi Barat (Sulbar).
Karung beras kosong lalu dikirimkan ke UD Nurmadinah, untuk kemasan beras yang dibeli dari penggilingan tersebut.
"Selanjutnya beras tersebut dikirim ke Kotabaru dan diperdagangkan di toko yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim.