Guru Honorer Ini Ternyata Tewas di Tangan Suaminya Sendiri
Junaidi ternyata dibantu adik sepupunya, Muhammad Daud yang merupakan warga Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Darul Makmur
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, NAGAN RAYA - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya dibantu personel Polda Aceh dan Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Polres Aceh Barat berhasil menangkap tersangka pembunuh Masdiana (28), guru honorer, warga Alue Geutah, Kecamatan Darul Makmur yang tewas tanpa busana dengan mulut berdarah di rumahnya, Kamis (15/6) lalu.
Tersangka utama yang menjadi eksekutor guru honerer itu ternyata suami korban sendiri, yakni Junaidi (34), karyawan PT Socfindo Darul Makmur, Aceh Barat.
Hingga Rabu (21/6) siang, polisi masih mengamankan Junaidi dan Muhammad Daud (32), dua tersangka yang bersekongkol menghabisi Masdiana.
Dalam menjalankan aksinya, Junaidi ternyata dibantu adik sepupunya, Muhammad Daud yang merupakan warga Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Darul Makmur.
Baca: BREAKING NEWS: Guru Honorer Ditemukan Tewas Tanpa Busana
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka masing-masing selembar kain panjang, besi yang diduga digunakan menghantam tengkuk korban, seprai, pakaian korban, serta tiga unit handphone (hp).
Menurut keterangan polisi, keduanya ditangkap secara terpisah pada Selasa (20/6) sekira pukul 21.30 WIB. Kedua pelaku juga sempat mendapatkan “hadiah” timah panas di kakinya karena tidak kooperatif.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi SH MH didampingi Wakapolres Kompol Sutan Siregar dan Kasat Reskrim AKP Iswar kepada wartawan, Rabu siang di Suka Makmue mengatakan, kasus ini terbongkar setelah polisi berhasil menemukan titik koordinat dua unit hp milik Masdiana yang sebelumnya dikabarkan hilang setelah korban ditemukan tewas.
“Kedua unit hp korban kita dapatkan justru pada seorang pria di Meulaboh setelah digadaikan oleh salah satu tersangka, yakni Muhammad Daud,” ungkap Mirwazi.
Baca: Miris, Honorer Perawat Puskesmas di Kendal Hanya Dapat Honor Rp 75 Ribu Perbulan
Dalam pengembangan kasus ini, pria yang menampung dua hp milik korban itu kepada polisi mengakui bahwa hp merek Oppo dan Vivo itu digadaikan oleh rekannya (Muhammad Daud) senilai Rp 150.000, beberapa jam setelah korban ditemukan tewas.
Berbekal temuan titik koordinat hp korban, polisi pun langsung mendatangi Muhammad Daud di kediamannya, kawasan Pulo Teungoh, Kecamatan Darul Makmur.
Tanpa menunggu lama, Daud akhirnya buka kartu.
Ia mengakui terlibat langsung dalam pembunuhan Masdiana, istri Junaidi, abang sepupunya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.