Istri Martua Histeris Saat Suami Dikebumikan
Ia sempat terlihat lunglai, tangis, menjerit histeris ketika tembakan salvo selesai dilakukan.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Lagu Gugur Bunga karangan Ismail Marzuki mengiringi pelepasan jenazah Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging di Markas Polres Tapanuli Selatan di Padangsidimpuan, Senin (26/6/2017) malam.
Lantunan nyanyian bersyair duka itu mengiringi pemberangkatan jasad korban kekejian terduga teroris afiliasi ISIS itu mengundang tangis warga, para pelayat. Baik yang berada di halaman Mapolres, maupun yang berada di luar.
Tak sedikit dari kerumunan warga, yang meneteskan air mata.
Beberapa dari mereka bahkan menyempatkan diri menerobos pasukan yang berjaga, demi menyalami Mianna boru Manalu dan anak-anak korban. "Selamat jalan ma tulang. (Selamat jalanlah paman)," kata seorang pemuda sambil mengintip peti mati Martua dari balik kaca sebelah luar ambulans.
Prosesi ala militer ini pun membuat duka Mianna semakin dalam. Ia sempat terlihat lunglai, tangis, menjerit histeris ketika tembakan salvo selesai dilakukan.
Upacara pelepasan jenazah Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging berlangsung di halaman Mapolres Tapsel, Jalan Sisingamangaraja, Kota Padang Sidimpuan, Senin pukul 21.00 WIB.
Korban penyerangan terduga teroris jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) tersebut yang dilakukan tiga orang.
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka pelaku penyerangan yang menewaskan Aiptu Martua Sigalingging, yakni Syawaluddin Pakpahan (43 tahun), Ardial Ramadhana alias Hardi alias Hardi BW (AR), berumur 34 tahun, dan Hendry Pratama alias Boboy (17 tahun).
Syawal dan Ardial memiliki peran serupa, yakni menyurvei tempat penyerangan yakni Markas Polda Sumut serta melancarkan serangan, MInggu (25/6/2017) dinihari. Adapun Boboy terlibat dalam menyurvei titik penyerangan.
Martua akan dimakamkan di Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Prosesi pemakaman akan berlangsung Selasa (27/6/2017).
Perjalanan darat dari Padangsidempuan Indrapura, melewati Kisaran, Ibu Kota Kabupaten Asahan, menempuh jarak kurang lebih 330 kilometer. Diperkirakan dibutuhkan waktu perjalanan sekitar 7 - 8 jam. Indrapura lebih dekat ke Kota Medan, daripada ke Padangsidempuan.
Mianna boru Manalu (tengah), menangis histeris saat pelepasan peti jenazah Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging, suaminya, dalam acara pelaksanaan tembakan salvo di Mapolres Tapsel, Senin (26/6/2017) malam. Korban penyerangan terduga teroris itu akan dimakamkan di Indrapura, Kabupaten Batubara, Sumut.
Rombongan dari Polres Padang Sidimpuan menyerahkan jasad Martua kepada pihak keluarga rumah duka di Jalan Abdul Gani Siregar, di Desa Silandit Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Senin (26/6/2017) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Ia korban keganasan terduga teroris jaringan ISIS di Mapolda Sumut di Medan. Jasat Martua diberangkatkan dari Medan ke Sidempuan, Minggu sore.
Selama seharian, kemarin, kegiatan didominasi acara adat yang berlangsung di rumah duka. Para keluarga, kerabat dan handai taulan bertangan melayat, mengucap dukacaita.
Martua Sigalingging, merupakan personel kepolisian Mapolda Sumut yang menjadi korban tewas akibat serangan teroris, pukul 00.03 pagi 25 Juni lalu.
Untuk persiapan pemakaman, personel Polres penjemputan kembali mendiang di rumah duka oleh Polres Tapsel pada pukul 19:44 Sore.
Jenazah tiba di Kantor Mapolresta sekitar pukul 20:00 WIB, setelah sebelumnya diberlangsungkan upacara adat.
Waktu tidak sampai setengah jam, upacara selesai dan jenazah kembali diserahkan Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal kepada keluarga yang diterima istri almarhum, Mianna boru Manalu.
Usai pelepasan tembakan salvo, regu pengangkat peti bergerak. Mereka yang mengikuti pelepasan merupakan pasukan gabungam TNI dan Polri. Antara lain dari Batalyon Infanteri 123/Rajawali atau Yonif 123/RW Padangsidimpuan, Kodim 212, Brimob Kaden C Polda Sumut, Kapolres Tapsel juga jajaran Polres Padangsidimpuan.
Tragedi Berdarah Penyerangan Dinihari
Tragedi berdarah penyerangan Markas Polda Sumatera Utara terjadi pada Minggu (25/6/2017) sekitar pukul 03.00 WIB. Serangan hanya berselang kurang-lebih 4 jam sebelum umat Islam menunaikan salat Id, merayakan Idul Fitri 1438 Hirjiyah.
Komplotan pelaku terduga teroriris jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menyerang pos piket penjagaan Pintu 3 (pintu keluar) Markas Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 No 60 Kota Medan.
Dua orang pelaku masuk ke Mapolda melompati tembok dan menyerang anggota jaga bernama Aiptu Martua Sigalinging. Martua yang tengah istirahat di dalam pos, mengalami luka tikam dan lehernya digorok.
Penyerangan tersebut diketahui Brigadir Erbi Ginting, yang sedang patroli di sekitar Mapolda Sumut. Brigadir Erbi Ginting memergoki dua orang laki-laki tidak dikenal kemudian menegur kedua orang tersebut, namun pelaku justru menyerang Brigadir Ginting sehingga ia berteriak meminta tolong kepada piket Brimob yang berada di penjagaan pintu masuk (pintu 1) Mapolda Sumut.
Petugas melumpuhkan kedua pelaku, yakni Syawaluddin Pakpahan (43 tahun), warga Jalan Pelajar Ujung Gang Kecil No. 21A, Medan Denai, Kota Medan, yang kini dirawat di RS Bhayangkara terkena tembak di kaki.
Seorang pelaku lainnya, Ardial Ramadhana alias Hardi alias Hardi BW (AR), berumur 34 tahun, alamat Jalan Sisingamangaraja Gang Supir No. 3 Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota, Medan.
Ardial tewas ditembak usai menyerang anggota Polri Aiptu Martua Sigalingging di pos penjagaan Polda Sumut, dan Brigadir Erbi Ginting.
Polisi telah menggeledah kediaman orangtua Ardial di Jalan Makmur Dusun V Gang Dahlia 33, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Tersangka ketiga yakni Hendry Pratama alias Boboy, laki-laki 17 tahun, warga Jalan Sisingamangaraja, Bang Supir, kawasan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, berprofesi wiraswasta. Boboy sudah ditangkap.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting mengatakan, penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut dan Detasemen Khusus 88/Antiteror sudah memeriksa 8 hingga 12 orang.
Mereka antara lain Brigadir Erbi Ginting, saksi mata, sekaligus rekan piket Martua. Saksi lainnya, berinisial MWD, SL, HP alias Boboy (terasangka), HS alias Herman, TFK alias Akong, Brigadir EG, SRF alias Dila, SRA alias Ara, IS, BSH, SRFA, dan R.
Penyidik telah menetapkan tiga tersangka penyerangan yang menewaskan anggota kepolisian, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Martua Sigalingging.
Syawal dan Ardial memiliki peran serupa, yakni menyurvei tempat penyerangan yakni Markas Polda Sumut serta melancarkan serangan, MInggu (25/6/2017) dinihari. Adapun Boboy terlibat dalam menyurvei titik penyerangan.
Dari hasil penyelidikan dikumpulkan barang bukti yang kemudian disita antara lain buku tulis sebanyak 155 buah, buku agama Islam sebanyak 26 buku, Tabungan Bank Mandiri 2 buku (dengan slip permohonan pinjaman uang), seng master plang percetakan 4 lembar, computer 2 unit, HP 1 unit milik percetakan SL, HP 1 unit milik IS, 4 buah KTP milik Syawaluddin Pakpahan, MWD, HP Alias Boboy, dan SL.
Selanjutnya petugas menyita sepeda motor 2 unit dengan nopol BK 2569 ABL Honda revo dan nopol BK 5850 TI Kawasaki.
Penyidik juga menyita barang bukti dari kediaman orangtua AR berupa buku nikah, suami istri 2 (dua) buah, 1 lembar kartu keluarga, 1 Handphone merek Samsung, 1 kotak handphone merek Nokia.
Sebelumnya petugas telah menyita barang bukti langsung dari lokasi pembunuhan antara lain 3 bilah pisau bergagang kayu warna cokelat, 1 buah mancis, 1 pasang sandal jepit, 1 stel seragam dinas Polri milik korban, 1 unit HP, 1 unit Handytalky (HT) milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku yang masih hidup yakni Syawaluddin dan Boboy dijerat dengan Pasal 6,7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Pasal 340 KUHP Pidana.