Pelaku Curas Membunuh Korban Lalu Memasukkannya ke Sumur Tua
Tersangka diamankan berikut dengan barang bukti satu unit mobil milik korban
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polres Kampar, Riau meringkus seorang lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
Tersangka diamankan di jalan Lintas Kandis-Pekanbaru, Kamis (29/6/2017) dini hari tadi.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengungkapkan, tersangka diamankan berikut dengan barang bukti satu unit mobil milik korban.
Guntur menerangkan, saat ditangkap tersangka tengah melaju dari Kandis menuju Pekanbaru.
Baca: Pertengkaran Suami-istri Berujung Pembunuhan
Tim Opsnal dari Polres Kampar dibantu dengan Polsek Tapung kemudian berupaya menghentikan mobil yang dikemudian tersangka.
Selanjutnya dilakukan penghadangan dengan berkoordinasi dengan Polsek Tapung Hilir.
"Saat ini tersangka diamankan di Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Guntur.
Tersangka yang diamankan berinisial H alias Iwan (22) warga Petapahan Jaya, Tapung, Kabupaten Kampar.
Baca: Ibu Hamil Dalang Pembunuhan, Korban Dimasukkan ke Dalam Karung
Tersangka sebelumnya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Mulyono (49), Jum'at (23/6/2017).
Korban yang sebelumnya berpamitan untuk buka bersama di wilayah Petapahan diketahui menghilang setelah nomor handphonenya tidak bisa dihubungi lagi.
Korban ternyata dibunuh kemudian jasadnya dibuang kedalam sumur tua di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.