Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seleksi Masuk SMK Dikritik, Calon Siswa Wajib Buka Pakaian untuk Periksa Hal ini

Calon siswa disebutkan harus membuka baju dan celana saat pemeriksaan untuk mengetahui calon siswa tersebut...

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Seleksi Masuk SMK Dikritik, Calon Siswa Wajib Buka Pakaian untuk Periksa Hal ini
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi SMK 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Pariwisata Jembrana, Bali mewajibkan pemeriksaan tato dan tindik kepada calon siswa dan siswi pada saat seleksi masuk sekolah.

Oleh karena itu, calon siswa disebutkan harus membuka baju dan celana saat pemeriksaan untuk mengetahui calon siswa tersebut memiliki tato di tubuhnya atau tidak.

I Putu Duita, Anggota komisi A DPRD Jembrana, mengatakan, hal ini diketahuinya saat melakukan pemantauan ke sekolah yang terletak di Pariwis, Kecamatan Pekutatan, tersebut Sabtu (23/6/2017).

"Syarat masuk ke SMKN 5 tidak boleh bertato dan ternyata untuk periksa tato harus telanjang," katanya, Kamis (29/6/2017).

Selain tidak bertato, calon siswa pria juga tidak boleh melubangi telinga (bertindik).

Bagi calon siswa pria juga ditetapkan syarat tinggi badan minimal 155 cm dan 150 cm bagi siswa perempuan.

Hal menurutnya terlalu berlebihan.

Berita Rekomendasi

Tidak seharusnya calon siswa dan siswi wajib membuka baju dan celana untuk mengetahui apakah di tubuhnya ada tato atau tidak.

"Kan tidak harus buka baju dan celana, yang penting tatonya tidak terlihat saat pakai baju atau invisible tatoo," ujar Duita.

Dia juga keberatan karena proses pemeriksaan tato dan tindik dilakukan oleh pihak yang dianggap tidak berkompeten, misalnya oleh dokter.

Khusus untuk tindik misalnya ada beberapa kepercayaan di Bali menggunakan anting karena keyakinan.

Dia beranggapan pihak sekolah keliru menerapkan aturan sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri pendidikan nomor 17 tahun 2017.

Dalam peraturan ini sekolah diberi kewenangan membuat peraturan khusus penerimaan calon siswa sekolah kejuruan.

Menurutnya dengan aturan ini seakan hanya mengarahkan siswa untuk menjadi buruh pariwisata.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas