Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Saber Pungli Jepara Amankan Enam Juru Parkir Liar Obyek Wisata

Polisi juga mengimbau agar warga masyarakat tak enggan melapor, bila merasa menjadi korban pungli.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tim Saber Pungli  Jepara Amankan Enam Juru Parkir Liar Obyek Wisata
tribunjateng/humas polres jepara
Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) parkir, enam juru parkir di obyek wisata pantai Bandengan, Empurancak dan Teluk Awur diperiksa polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) parkir, enam juru parkir di obyek wisata pantai Bandengan, Empurancak dan Teluk Awur diperiksa polisi.

Mereka diketahui memanfaatkan momen libur lebaran, untuk mengeruk keuntungan dari jasa parkir ataupun penitipan kendaraan tanpa seizin resmi pemerintah daerah.

Sulistyono (47) seorang operator penitipan mobil di Pantai Teluk Awur mengatakan, untuk momen lebaran, harga tiket parkir sebesar Rp 10 ribu, Sedangkan di waktu normal, hanya Rp 5.000.

Kepada pewarta ia mengakui tiket penitipan mobil adalah cetakannya sendiri, bukan berasal dari pemerintah kabupaten ataupun kelurahan.

Baca: Lakukan Pungutan Liar, Satu PNS di Kota Yogyakarta Dicopot

Untuk momen lebaran kali ini, dirinya telah mencetak 10 bendel tiket, yang masing-masing berisi sekitar 100 lembar karcis.

"Sudah tiga kali lebaran ini. Kalau sebelumnya kan belum seramai sekarang pantainya. Kalau uang dari parkir ini kami setorkan juga ke Kelurahan setiap bulan Rp 150 ribu," kata dia.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, setiap kali masuk ke obyek wisata pantai tersebut, dikenai tiket masuk sebesar Rp 1.000.

Lalu jika membawa mobil, dikenai biaya tambahan sebesar Rp 10 ribu di hari Lebaran.

Baca: Saber Pungli Polrestabes Surabaya Tahan Bayu Sasmito, Pegawai BPN Surabaya II

Sementara untuk motor, tidak dikenai biaya parkir. Dengan besaran itu, ia mengaku sempat ada keluhan dari warga juga.

"Ya ada keluhan dari warga, biasanya Rp 5.000 untuk penitipan, ini kok sampai Rp 10.000, tetapi tidak banyak. Kalau mobilnya rusak kami ya ikut bertanggungjawab kok, ikut membetulkan," kilahnya.

Sementara itu, pengelola parkir liar di Pantai Pasir Putih Bandengan Sukri menyebut, tarif penitipan mobilnya lebih ringan. Hanya saja, untuk momen lebaran, dikenai biaya pergundul.

"Kalau harga Rp 5.000 itu per orang. Namun untuk harga tersebut kami juga memberikan kompensasi kepada lingkungan RW setempat," akunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas