Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPO Polsek Segulung Ditangkap Saat Mengaku Polisi yang Melakukan Penyelidikan

Penangakapan terhadap Ali berawal dari kecurigaan pengurus masjid dan warga sekitar terkait keberadaannya.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in DPO Polsek Segulung Ditangkap Saat Mengaku Polisi yang Melakukan Penyelidikan
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
DPO Polsek Segulung Kota Batam bernama Ali ini ditangkap polisi di dalam masjid Raya Pekanbaru, Jum'at (30/6/2017) malam. Polisi mendapati KTA Polisi dan pisau lipat 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Daftar pencarian orang (DPO) Polsek Segulung Kota Batam diamankan polisi di dalam area Masjid Raya, Pekanbaru, Jum'at (30/6/2017) tadi malam.

Lelaki tersebut bernama Arli alias Ali.

Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, Sabtu (1/7/2017), penangakapan terhadap Ali berawal dari kecurigaan pengurus masjid dan warga sekitar terkait keberadaannya.

Kepada warga Ali mengaku petugas kepolisian dari batam yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan di Pekanbaru.
Personel Bhabinkamtibmas yang curiga kemudian melaporkannya ke Polsek Senapelan.

Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, polisi langsung mengamankan Ali.

Dalam proses pemeriksaan polisi mendapati KTA Polri dan tanda kewenangan serta sebilah pisau lipat.

BERITA REKOMENDASI

Setelah berkoordinasi dengan kepolisian Batam diketahui bahwa Ali merupakan DPO Polsek Segulung Kota Batam. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas