Balon Udara Bahayakan Jalur Penerbangan, Ada yang Diikat Petasan
Sebanyak 31 balon udara diamankan anggota kepolisian di wilayah Kota Pekalongan sejak dua hari terakhir
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Sebanyak 31 balon udara diamankan anggota kepolisian di wilayah Kota Pekalongan sejak dua hari terakhir lantaran mengganggu keselamatan penerbangan sipil.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono, mengatakan terdapat dua wilayah yang masih mempertahankan tradisi menerbangkan balon udara saat hari raya di Jateng.
"Wilayah pertama di Wonosobo, itu diterbangkan saat lebaran. Yang kedua di Kota Pekalongan, diterbangkan saat Syawalan (tujuh hari setelah lebaran)," kata Condro, Minggu (2/7/2017).
Balon udara ini terbang hingga ketinggian 10 ribu kaki yang merupakan jalur penerbangan.
"Di Wonosobo kami sita 27 balon, di Kota Pekalongan 31 balon udara. Sebelumnya sudah kami imbau agar tidak diterbangkan. Balon yang disita sudah kami serahkan ke Penyidik PPNS Kementerian Perhubungan," kata dia.
Pihaknya akan terus mensosialisasikan bahaya menerbangkan balon udara tanpa awak. Beberapa laporan, menurut Condro, balon udara ini bahkan ada yang dipasang petasan.
"Ada yang dipasang petasan, kalau sampai jatuh di rumah bisa mencelakai. Ada juga laporan balon udara ini jatuh di rumah sakit. Di Wonosobo, balon udara tersangkut di kabel sutet dan merusak jaringan listrik," ia menambahkan.
Menurut Condro, Pemda dan Kementerian Perhubungan harus mencari solusi agar tradisi tersebut bisa terus berjalan tanpa membahayakan keselamatan penerbangan.
"Apakah diikat dengan ketinggian tertentu. Harus ada solusi sebelum jatuh korban, sekarang masih persuasif," katanya.