Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istimewa, Anak Anggota DPR Punya Kuota Khusus Masuk Sekolah Negeri di Bandung

Jalur MoU (memorandum of understanding)adalah jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui rekomendasi anggota DPR.

Editor: Ravianto
zoom-in Istimewa, Anak Anggota DPR Punya Kuota Khusus Masuk Sekolah Negeri di Bandung
theofilus richard/tribun jabar
Ahmad Hadadi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Rabu (5/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Anak kandung anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  punya jalur khusus untuk sekolah negeri.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi, mengatakan hal itu kepada wartawan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Rabu (5/7/2017).

"Itu jalur MoU tapi itu harus dilakukan pada awal (PPDB), bukan sekarang," katanya.

Jalur MoU (memorandum of understanding)adalah jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui rekomendasi anggota DPR.

Tetapi syaratnya adalah anak yang direkomendasikan harus anak kandung.

Ahmad Hadadi juga menjelaskan, kuota jalur MoU sangat terbatas.

Berita Rekomendasi

"Jangan sampai ini ada kegaduhan. Tapi kuota (jalur MoU) terbatas," kata Ahmad Hadadi.

Ia menyangkal jalur tersebut menyakibatkan adanya calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

Menurutnya, banyaknya siswa yang tidak tertampung karena menumpuknya calon siswa yang mendaftar di satu sekolah sedangkan kuota sekolah tersebut terbatas.

"Orang-orang inginnya ke SMA tertentu padahal sekolah banyak," ujar Ahmad Hadadi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas