Dosen Universitas Baturaja Dijemput Polisi Diduga Menipu Mahasiswanya
Seorang oknum dosen Universitas Baturaja (Unbara) di Kabupaten OKU berinisial FZ ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur, Jumat (7/7/2017) lalu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Evan Hendra
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Seorang oknum dosen Universitas Baturaja (Unbara) di Kabupaten OKU berinisial FZ ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur, Jumat (7/7/2017) lalu sekitar pukul 13.00 di kampusnya.
Dosen wanita tersebut diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap salah satu mahasiswanya berinisial AS warga OKU Timur.
Informasi dari sumber Sriwijaya Post, Selasa (11/7/2017) menyebutkan, dosen tersebut melancarkan aksinya pertama kali sekitar bulan Oktober 2016 lalu dengan modus meminjam uang kepada mahasiswanya sebesar Rp 25 juta dengan jaminan satu unit mobil Toyota Avanza.
Karena mempercayai dosen tersebut, mahasiswa itu kemudian meminjamkan uang sesuai dengan yang diminta dan menerima mobil Toyota Avanza sebagai jaminan pinjaman tersebut.
Berselang satu minggu kemudian dosen tersebut kembali menemui mahasiswanya dan menukarkan mobil jaminan dengan jenis yang sama hingga penukaran jaminan tersebut terjadi hingga empat kali.
"Terakhir dosen itu menukarkan jaminan mobil jenis Xenia kepada korbannya. Korban yang tidak curiga kemudian membawa mobil tersebut ke kampusnya dan nongkrong di kosan rekannya. Ketika sedang asyik nongkrong sambil menunggu jam kuliah, korban didatangi beberapa orang yang mengaku dari leasing," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim AKP Faisal P Manalu melalui KBO Reskrim ketika dikonfirmasi.
Baca: Pasangan Selamet dan Nenek Rohaya Nikmati Bulan Madu di Hotel
Setelah saling berdebat dan menunjukkan bukti masing-masing, akhirnya mahasiswa tersebut menyerahkan mobil yang dijaminkan dosennya tersebut karena ternyata mobil jaminan itu dirental oleh dosennya untuk mengelabui mahasiswanya tersebut.
"Kemudian korban menemui dosennya dan akhirnya mereka membuat surat perjanjian. Dosen tersebut berjanji akan mengembalikan uang pinjaman tersebut sekitar bulan Februari 2017," lanjutnya.
Namun karena pelaku tak kunjung mengembalikan uang pinjaman hingga batas waktu yang ditentukan, akhirnya korban melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada Mapolres OKU Timur.
Polisi yang menerima laporan kemudian langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan melayangkan surat panggilan kepada dosen tersebut.
"Panggilan pertama dosen tersebut tidak mau datang, demikian juga dengan panggilan kedua. Terpaksa kita lakukan upaya paksa dan menjemput dosen tersebut di universitasnya di Baturaja," ungkap Kasat.
Rektor Universitas Baturaja (Unbara), DR Bambang Sulistio Mpd saat dikonfirmasi wartawan Tribun Sumsel, Selasa (11/7/2017), membenarkan ada oknum dosen berinisial Ft, yang merupakan dosen Fakultas Tekhnik Unbara.
"Memang benar yang bersangkutan salah satu dosen tetap Unbara," kata Bambang.
"Bukan penangkapan. Tapi dijemput di Unbara untuk menyelesaikan permasalahan pribadinya. Itu masalah pribadi," jelas rektor.
Menurut Bambang, menyikapi hal ini, tentunya pihak Unbara punya aturan kepegawaian dan kode etik. Jika memang terbukti ada pelanggaran akan segera ditindaklanjuti.
"Sanksi terberat bisa diberhentikan," katanya.