Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Online Menyerahkan Diri ke Polres Banjar

Pelaku menyerahkan diri ke Polres Banjar. Ia kemudian langsung ditahan.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Abdul Ghanie 

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Siti Raihana alias Irai Kasfi menyerahkan diri ke Polres Banjar, Rabu (12/7/2017).

Ia berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus penipuan dengan modus arisan online.

"Kami langsung melakukan penahanan," ucap Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete.

Aksi sadar hukum tersebut dilakukannya lantaran merasa tidak mampu memenuhi hak yang dijanjikannya kepada para peserta arisan online yang digagasnya.

"Dia kami jerat pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan," tandas Takdir.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas