Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Online Menyerahkan Diri ke Polres Banjar
Pelaku menyerahkan diri ke Polres Banjar. Ia kemudian langsung ditahan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Abdul Ghanie
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Siti Raihana alias Irai Kasfi menyerahkan diri ke Polres Banjar, Rabu (12/7/2017).
Ia berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus penipuan dengan modus arisan online.
"Kami langsung melakukan penahanan," ucap Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete.
Aksi sadar hukum tersebut dilakukannya lantaran merasa tidak mampu memenuhi hak yang dijanjikannya kepada para peserta arisan online yang digagasnya.
"Dia kami jerat pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan," tandas Takdir.(*)
Berita Rekomendasi