Frederikus Gebze: LSM Dalam Maupun Luar Negeri Stop Ganggu Investasi di Merauke
Bupati Merauke, Frederikus Gebze meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) baik dalam maupun luar negeri untuk berhenti mengganggu investasi di Merauke
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, MERAUKE - Bupati Merauke, Frederikus Gebze meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) baik dalam maupun luar negeri untuk berhenti mengganggu investasi di Merauke.
"Kehadiran investor tersebut sangat dibutuhkan pemerintah daerah. Karena pemerintah tidak memiliki dana yang cukup untuk membangun semua fasilitas yang ada sehingga butuh investor dari luar, salah satunya perkebunan kelapa sawit sesuai dengan potensi yang ada di Kabupaten Merauke," ungkap Frederikus dalam rilisnya.
Yang terjadi sekarang, kata Bupati Frederikus, adalah masalah ini dimanfaatkan oleh NGO atau para LSM yang membuat kampanye hitam tentang kelapa sawit.
Karena itu, ia berharap media massa bisa membantu para investor di Merauke untuk menyampaikan yang sesungguhnya terjadi.
Tidak seperti yang dikampanyekan tersebut. "Saya harap, media massa membantu investor yang masuk ke Merauke,’’ harapnya.
Frederikus Gebze menilai para investor (perkebunan kelapa sawit) yang masuk ke Merauke tersebut selain membuka lapangan pekerjaan juga ikut mensejahterahkan masyarakat. Sehingga hasilnya sangat jelas.
"Jadi tidak semena-mena. Kehadiran perkebunan kelapa sawit, selama ini telah dievaluasi dan cukup memberikan kontribusi," paparnya.
Bupati mengungkapkan, dari tujuh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melakukan investasi di Merauke, ada empat koperasi sudah terbentuk diantaranya adalah PT Dongin Prabhawa (grup dari Korindo).
"Karena salah satu ketentuan perundangan-undangan, adalah apabila ada investor yang masuk ke suatu wilayah wajib memberikan konsesi 20 persen dari total lahan yang ada untuk dibuat PIR. Dimana 20 persen ini dikelola oleh masyarakat setempat baik oleh pemilik hak ulayat, marga dusun dan sebagainya,’’ jelasas Bupati Frederikus.
Ikut merasa dirugikan, warga Mam dari lima kampung yang ada di Distrik Ngguti juga dengan tegas meminta LSM luar negeri, untuk stop dan berhenti melarang pembukaan lahan kelapa sawit untuk pemilik hak ulayat di Mam, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke Papua.
Pernyataan ini disampaikan Abraham Yolmen yang juga Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Iska Bekai sekaligus Ketua Marga Yolmen, Simon Walinaulik dan Charles Yeimai, Yohanes Samkakai yang mewakili masyarakat yang menjadi pemilik hak ulayat di Mam, Kampung Nakias.
Baik Abraham, Simon, Charles dan Yohanes ingin PT Dongin Prabhawa segera membuka kebun untuk masyarakat sesuai dengan ketentuan undang-undang dimana 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) dikembalikan kepada masyarakat.
"Kami sudah menunggu perusahaan membuka kebun untuk pemilik hak ulayat tersebut. Tapi sampai sekarang perusahaan belum juga bersihkan lahan untuk bisa kami tanam kelapa sawit,’’ kata Abraham Yolmen.
Awalnya mereka pikir mungkin perusahaan sengaja ulur-ulur waktu. Namun 2 minggu terakhir, lanjut Simon baru pihaknya mengetahui alasan perusahaan belum membuka kebun bagi masyarakat pemilik hak ulayat tersebut.
Karena itu, lanjut Abraham Yolmen dan Simon Walinaulik, pihaknya tidak mau LSM itu ikut campur dan melarang atau memberikan tekanan kepada pihaknya terutama perusahaan.
Karena yang akan dibuka ini adalah lahan milik masyarakat sendiri yang sudah masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) yang telah mendapatkan izin dari pemerintah.
"Sekali lagi, kami minta LSM stop untuk melarang kami membuka kebun di atas lahan kami sendiri,’’ tandas Simon Walinaulik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.