Eks Sekda Tanggamus akan Jalani Hukuman di Blok Pengenalan Lingkungan Sepekan
Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung Albram membenarkan bahwa ada dua terpidana yang masuk ke dalam rutan.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung Albram membenarkan bahwa ada dua terpidana yang masuk ke dalam rutan.
Yaitu mantan Sekretaris Daerah Tanggamus Mukhlis Basri dan rekannya Doni.
“Tadi siang kami menerima dua terpidana kasus narkotika yaitu Mukhlis dan Doni,” ujar Albram, Jumat (14/7/2017).
Sebagai pendatang baru di rutan, lanjut Albram, keduanya akan menjalani hukuman di blok masa pengenalan lingkungan selama satu pekan.
Setelah itu, tutur dia, Mukhlis dan Doni akan ditempatkan di blok narkotika. Menurut Albram, keduanya tidak akan dipindahkan ke lapas narkotika karena masa hukumannya yang terbilang singkat.
“Karena hanya tiga bulan, mereka akan menjalani hukuman disini (rutan),” kata dia.
Mukhlis, Doni dan Okta, dinyatakan bersalah dalam perkara tindak pidana psikotropika oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Di dalam putusannya, majelis hakim menghukum ketiganya dengan pidana penjara selama tiga bulan.
Ketiganya juga dihukum membayar pidana denda sebesar Rp 10 juta yang apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.
Ketiganya dinyatakan terbukti memiliki zat psikotropika berupa empat butir pil happy five.
Putusan tingkat banding ini berbeda dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Di tingkat pengadilan negeri, majelis hakim menyatakan ketiga terdakwa hanya terbukti sebagai pemakai bukan sebagai pemilik.
Karena itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang hanya menghukum ketiganya dengan menjalani rehabilitasi selama satu bulan.
Mukhlis, Okta dan Doni, ditangkap polisi di Hotel Emersia, usai menelan pil happy five.
Dari dalam kamar hotel, polisi menemukan dua butir pil happy five di dompet Mukhlis, dua butir pil happy five di kotak perhiasan Okta. Empat butir pil happy five itu didapat Mukhlis dan Okta dari Doni.