ABK Kapal Wanderlust Pembawa Satu Ton Sabu Dapat Jatah Rp 400 Juta
Para anak buah kapal (ABK) Wanderlust yang membawa 1 ton sabu-sabu ke Pantai Anyer, Serang, Banten, mengaku mendapat upah masing-masih Rp 400 juta.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Para anak buah kapal (ABK) Wanderlust yang membawa 1 ton sabu-sabu ke Pantai Anyer, Serang, Banten, mengaku mendapat upah masing-masih Rp 400 juta.
Kapal milik warga negara Tiongkok tersebut masuk ke perairan Indonesia melalui jalur barat yang sepi pelayaran.
Dari data yang diberikan Kepolisian Taiwan kepada Polri, kapal Wanderlust berangkat dari Pelabuhan Kaohsiung City, Taiwan pada 17 Juni 2017, diawaki lima ABK.
"Memang kapal ini cukup lama berlayar. Awalnya mereka berangkat dari Taiwan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan dalam jumpa pers di Kota Batam, Senin (17/7/2017).
Dalam jumpa pers itu Iriawan didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana TNI Ribut Eko, dan pihak Bea Cukai Batam.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, pemilik kapal merupakan seorang warga Tiongkok sedangkan ABK berkewarganegaraan Taiwan.
"Oleh karena itu akan kami lakukan penyelidikan dengan Kepolisian China dan Taiwan. Sebab pemilik kapal dari China," kata Iriawan.
Saat berangkat dari Pelabuhan Kaohsiung City kapal ini kosong. Menurut Irianto, sabu masuk ke kapal itu di tengah laut.
Baca: Kapal Wanderlust Pembawa Satu Ton Sabu Dijaga Ketat Polisi di Pelabuhan Tanjung Uncang
"Kapal ini berangkat dari Kaohsiung City menuju Johor (Malaysia), kemudian ke Singapura melalui perairan Thailand. Kemungkinan barang itu dioper di tengah laut. Sejauh ini masih kami dalami," lanjut Iriawan.
Setelah memuat sabu, kapal tersebut berlayar ke Indonesia melewati Selat Sunda.
Dari analisa polisi, kapal sengaja lewat di pantai barat karena sepi.
"Setelah menurunkan barang, kembalinya lewat jalur tengah. Artinya lewat Bangka. Mereka masuk ke wilayah ramai, karena sudah tidak ada muatan lagi. Jadi mereka merasa aman," kata Kapolda.
Hasil interogasi terhadap lima ABK, masing-masing mendapat upah Rp 400 juta sehingga jumlah total Rp 2 miliar.