ABK Kapal Wanderlust Pembawa Satu Ton Sabu Dapat Jatah Rp 400 Juta
Para anak buah kapal (ABK) Wanderlust yang membawa 1 ton sabu-sabu ke Pantai Anyer, Serang, Banten, mengaku mendapat upah masing-masih Rp 400 juta.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
![ABK Kapal Wanderlust Pembawa Satu Ton Sabu Dapat Jatah Rp 400 Juta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapal-pengangkut-1-ton-shabu-ditangkap-di-batam_20170717_221637.jpg)
Kapal Wanderlust dapat ditangkap petugas gabungan TNI AL dan Ditjen Bea Cukai di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (15/7/2017).
Penangkapan dilakukan atas permintaan Mabes Polri setelah mendapatkan data kapal dari hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka penyelundup yang ditangkap di Anyer, dan informasi Kepolisian Taiwan.
Kapola Metro Jaya menambahkan kedatanganya ke Batam kali ini merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk melihat langsung kapal Wanderlust terkait pernyelundupan narkoba senilai Rp 1,5 triliun yang digagalkan pada Kamis (13/7/2017) lalu.
Mengarah Singapura
Menurutnya, polisi sempat melakukan orientasi menggunakan helikopter ke Selat Sunda.
Dari hasil orientasi itu diketahui kalau kapal ini sempat berhenti di Pulau Sangiang (berada di Selat Sunda) karena lokasi itu sedikit penduduknya dan perairannya cukup tenang.
"Kami juga mendapat informasi dari Kepolisian Taiwan mengenai nama kapal, kapasitas, berapa panjang dan lebarnya," ujar Iriawan.
![Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Kepri, dan Polresta Barelang mengamankan seorang ABK Kapal Wanderlust bekewarganegaraan Taiwan dalam prarekonstruksi penyelundupan sabu seberat satu ton dengan nilai Rp 1,5 triliun. Kapal tersebut diduga membawa sabu dari Guangzhou, Tiongkok, ke pantai Anyer, Serang. Kapal dapat ditangkap di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri) dan di Pelabuhan Tanjung Ucang, Batam, Kepri, Minggu (17/7/2017).](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/abk-wanderlust-narkoba-satu-ton_20170716_210347.jpg)
Kemudian polisi mendapat informasi dari kantor pusat Ditjen Bea Cukai mengenai koordinat lokasi kapal berdasarkan deteksi terakhir di perairan Bangka.
"Kapal mengarah ke utara yakni arah Singapura atau Batam," katanya.
Berdasarkan analisa Bea Cukai itu polisi kemudian minta bantuan kepada seluruh komponen yang ada di laut, di antaranya Badan Keamanan Laut (Bakamla), Bea Cukai, Polair, untuk melakukan penangkapan.
"Pada Sabtu, kapal teridentifikasi berada di perairan Tanjung Berakit, Bintan. Kemudian dilakukan penangkapan oleh beberapa unsur yaitu Bea Cukai, Bakamla, dan Lantamal. Selanjutnya dibawake Tanjung Uncang, Batam," tambah Kapolda Metro Jaya.
Daratkan Sabu Pakai Perahu Karet
Barang haram berupa sabu-sabu sebanyak 1 ton yang berasal dari Ghuangzhou, Tiongkok, ternyata mendarat di Pantai Anyer, Serang, Banten, menggunakan perahu karet.
Narkoba yang sebelumnya diangkut kapal pesiar Wanderlust itu dipindahkan ke perahu karet di Pulau Sangiang, di Selat Sunda.
Di kapal Wanderlust ini memang ada dua perahu karet yang dilengkapi mesin tempel.
"Itu merupakan keterangan yang kami dapat dari tersangka yang ada di Jakarta," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, di Batam, Senin (17/7/2017).