ABK Kapal Wanderlust Pembawa Satu Ton Sabu Dapat Jatah Rp 400 Juta
Para anak buah kapal (ABK) Wanderlust yang membawa 1 ton sabu-sabu ke Pantai Anyer, Serang, Banten, mengaku mendapat upah masing-masih Rp 400 juta.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Menurutnya tiga tersangka yang ditangkap di Anyer sedikit demi sedikit sudah bersedia memberi keterangan. Namun, jaringan narkoba ini menggunakan jaringan sel terputus.
"Tetapi kami pastikan akan terus melakukan penyelidikan sambil berkordinasi dengan kepolisia China dan Taiwan," katanya.
Menurut Kapolda, antara anak buah kapal (ABK) dan penerima di Anyer tidak saling kenal meskipun mereka sama-sama warga negara Taiwan.
"Para tersangka yang di Jakarta mengatakan orang yang kami foto di Batam ini yang menurunkan sabu di kawasan perairan Anyer," katanya.
Polisi saat ini tengah mengembangkan penyelidikan apakah penyelundupan itu melibatkan warga negara Indonesia.
Kecurigaan muncul karena sindikat itu menurunkan barang di belakang Hotel Mandalika, bangunan yang lama tidak operasional.
Selanjutnya polisi juga akan memeriksa mobil pengangkut sabu itu didapat dari mana.
"Pastinya ada penghubungnya. Kalau tidak mereka tahu dari mana. Ini yang masih kita dalami," sebut Iriawan. (tribunbatam/koe)