Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ABK Kapal Wanderlust Pembawa Satu Ton Sabu Dapat Jatah Rp 400 Juta

Para anak buah kapal (ABK) Wanderlust yang membawa 1 ton sabu-sabu ke Pantai Anyer, Serang, Banten, mengaku mendapat upah masing-masih Rp 400 juta.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in ABK Kapal Wanderlust Pembawa Satu Ton Sabu Dapat Jatah Rp 400 Juta
TRIBUN BATAM/ARGIANTO D NUGROHO
Polisi mengamankan lima anak buah kapal (abk) Wanderlust yang mengangkut 1 ton narkotika jenis shabu di Dermaga Bea dan Cukai, Tanjung Uncang, Batam, Senin (17/7/2017). Kapal Wanderlust diamankan di perairan Sambu oleh tim gabungan bea dan cukai batam serta tim WFQR Lantamal IV Tanjung Pinang. TRIBUN BATAM/ARGIANTO D NUGROHO 

Menurutnya tiga tersangka yang ditangkap di Anyer sedikit demi sedikit sudah bersedia memberi keterangan. Namun, jaringan narkoba ini menggunakan jaringan sel terputus.

"Tetapi kami pastikan akan terus melakukan penyelidikan sambil berkordinasi dengan kepolisia China dan Taiwan," katanya.

Menurut Kapolda, antara anak buah kapal (ABK) dan penerima di Anyer tidak saling kenal meskipun mereka sama-sama warga negara Taiwan.

"Para tersangka yang di Jakarta mengatakan orang yang kami foto di Batam ini yang menurunkan sabu di kawasan perairan Anyer," katanya.

Polisi saat ini tengah mengembangkan penyelidikan apakah penyelundupan itu melibatkan warga negara Indonesia.

Kecurigaan muncul karena sindikat itu menurunkan barang di belakang Hotel Mandalika, bangunan yang lama tidak operasional.

Selanjutnya polisi juga akan memeriksa mobil pengangkut sabu itu didapat dari mana.

Berita Rekomendasi

"Pastinya ada penghubungnya. Kalau tidak mereka tahu dari mana. Ini yang masih kita dalami," sebut Iriawan. (tribunbatam/koe)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas